SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab menyatakan perang terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 usai dinyatakan bebas murni, Senin (10/6/2024).
“Jadi, sekali lagi, saya bersumpah, demi Allah, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50,” kata Rizieq di depan kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Rizieq mengaku tidak peduli dengan latar belakang pihak yang terlibat dalam kasus KM 50.
“Saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat. Artinya di dunia ini saya akan kejar mereka, dari proses hukum, baik dari nasional maupun internasional,” ujar Rizieq.
Dalam hal ini, dia mengklaim telah mengirim berkas ke beberapa negara yang peduli soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berkaitan perkara KM 50.
“Dan saya tantang mereka para pembantaian KM 50, kapan lagi mau bantai saya? Saya tunggu,” pungkas Rizieq.
Peristiwa KM 50
Adapun peristiwa Km 50 atau unlawfull killing ini merupakan insiden penembakan yang terjadi di tol Kilometer 50 Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.
Kasus ini bermula dari tidak hadirnya Muhamad Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya.
Saat itu, polisi menerima informasi dari masyarakat dan media sosial yang menyebut bahwa simpatisan Rizieq bakal menggeruduk Mapolda Metro Jaya.
Oleh karenanya, Polda Metro Jaya memerintahkan sejumlah anggotanya, yakni Briptu Fikri R dan Ipda M Yusmin.
Kemudian, ada juga Ipda Elwira Priadi, Aipda Toni Suhendar, Bripka Adi I, Bripka Faisal KA, dan Bripka Guntur P menyelidiki rencana penggerudukan tersebut.
Dalam penyelidikan, anggota kepolisian mengeklaim mendapatkan perlawanan dan tindakan kekerasan dari pihak anggota Laskar FPI yang diakhiri dengan penembakan enam laskar.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, terjadi baku tembak antara para laskar FPI dengan pihak kepolisian.
Baku tembak itu menyebabkan dua laskar FPI, yaitu Ahmad Sukur dan Andi Oktiawan tewas.