Habib Rizieq Nyatakan Perang pada Semua Pihak yang Terlibat Kasus KM 50: Saya akan Kejar Mereka

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab

Ipda Yusmin, Briptu Fikri, serta Ipda Elwira kemudian melakukan pengejaran terhadap laskar FPI lainnya.

Ketiganya berhasil melumpuhkan empat anggota FPI lainnya, yakni Muhammad Reza, Akhmad Sofiyan, Luthfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi.

Keempat anggota FPI itu lantas dimasukkan ke mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B-1519-UTI untuk dibawa dan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.

Di dalam mobil, anggota polisi dan laskar FPI disebut melakukan perlawanan yang berujung pada penembakan Luthfi Hakim sebanyak empat kali oleh Elwira di bagian dada kiri hingga menembus pintu mobil.

Elwira juga menembak Akhmad Sofiyan dua kali di dada kiri hingga menembus kaca bagasi mobil.

Saat kondisi sudah terkendali, Fikri mengambil senjatanya dan menembak mati dua orang anggota FPI yang tersisa, yaitu M Suci Khadavi dan M Reza yang duduk di kursi belakang.

Setelah empat anggota FPI itu tewas, Yusmin baru menepikan mobil ke bahu jalan tol.

Ia pun turun untuk menelepon saksi Kompol Ressa F Maradsa Bessy dan melaporkan peristiwa yang telah terjadi.

Ketiga anggota kepolisian ini kemudian diperintahkan untuk membawa empat anggota FPI itu ke RS Polri.

Baca juga: Masa Bimbingan Berakhir, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini,

Rizieq Shihab: Mulai Hari Ini Saya Sudah Bebas Murni

J Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menyatakan, dia telah resmi bebas murni, Senin (10/6/2024).

Masa bebas bersyarat Rizieq resmi berakhir setelah dia mengambil surat bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah, hari ini, masa pembebasan bersyarat saya selesai. Jadi, artinya, mulai hari ini, saya sudah bebas murni sebagaimana biasanya,” kata Rizieq saat ditemui di Bapas Jakarta Pusat, Senin.

Dengan begitu, Rizieq menyampaikan, ia tidak ada lagi segala ikatan hukum dengan Bapas Jakarta Pusat.

Selain berdakwah setelah bebas murni, Rizieq menyatakan, akan menuntut semua pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 dengan korban laskar FPI.

Halaman
123

Berita Terkini