Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue menetapkan sebanyak 20 anggota DPRK Simeulue terpilih hasil Pemilu Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Serbaguna Pemkab Simeulue, Jumat (14/6/2024).
Penetapan jumlah kursi dan anggota dewan terpilih itu dihadiri Pj Sekda Simeulue dan unsur Forkopimda, serta sejumlah pimpinan partai politik di Kabupaten Simeulue.
Dari 20 kursi yang ditetapkan tersebut , dua parpol meraih kursi terbanyak.
Masing-masing yang tiga kursi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua KIP Simeulue, Chairuzzaman Umar mengatakan, bahwa pihaknya mengimbau kepada seluruh anggota DPRK Simeulue yang sudah ditetapkan itu untuk sesegera mungkin mengisi LHKPN.
"Sebelum dilantik menjadi anggota dewan, LHKPN itu sudah harus selesai,” tukas Chairuzzaman.
“Makanya kita berharap agar tidak terburu-buru, mulai dari sekarang setelah ditetapkan untuk diurus," ucap Ketua KIP Simeulue.(*)