SERAMBINEWS.COM - Kabinet Keamanan Israel sedang mempertimbangkan usulan untuk meningkatkan permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki sebagai respons terhadap pengakuan negara Palestina baru-baru ini oleh Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Slovenia.
Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan pada 16 Juni yang mengatakan bahwa proposal tersebut akan dipilih pada pertemuan penuh Kabinet Keamanan berikutnya.
Tindakan ini bukan hanya merupakan respons terhadap pengakuan negara Palestina namun juga tindakan “musuhan” Otoritas Palestina (PA) terhadap Israel di badan-badan internasional, kata kantor perdana menteri, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Baca juga: Israel Diundang Perang ke Lebanon, Anggota Parlemen: Kami Sedang Menunggu Mereka, Ahlan wa Sahlan
PA awal bulan ini meminta untuk ikut serta dalam kasus Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
“Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara meminta waktu untuk mengomentari lebih lanjut beberapa usulan tersebut dalam beberapa hari mendatang,” lapor Times of Israel .
Bulan lalu, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan bahwa Tel Aviv harus menyetujui 10.000 pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, membangun pemukiman baru untuk setiap negara yang mengakui Palestina sebagai negara, dan membatalkan izin perjalanan bagi pejabat Otoritas Palestina.
Laju perluasan pemukiman telah melonjak sejak dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober.
Antara bulan Oktober dan Januari, pemukim Yahudi di Tepi Barat yang diduduki membangun setidaknya 15 pos terdepan ilegal dan 18 jalan ilegal, serta pagar sepanjang ratusan meter dan beberapa penghalang jalan, Al Jazeera melaporkan pada bulan Maret.
Baca juga: Anggota Parlemen Israel Dorong Perluasan Penjajahan dan Pemukiman Yahudi di Gaza
Pada bulan April, dokumen perencanaan yang ditinjau oleh Guardian mengungkapkan bahwa Tel Aviv secara dramatis mempercepat laju perluasan pemukiman ilegal di Yerusalem Timur yang diduduki sejak dimulainya perang Gaza.
Dokumen tersebut merinci bahwa lebih dari 20 proyek dengan total ribuan unit rumah telah “disetujui atau diajukan.”
Israel secara ilegal menduduki Tepi Barat selama perang tahun 1967. Perluasan pemukiman di wilayah tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Perluasan permukiman menghalangi segala upaya menuju solusi dua negara antara Israel dan Palestina, yang ditentang keras oleh pemerintah Netanyahu.(*)