SERAMBINEWS.COM - Saat ini masih banyak ditemui pernikahan dini anak di bawah umur.
Padahal, di dalam Undang-undang telah disebutkan batas minimal pernikahan untuk pria dan wanita.
Kali ini, geger bocah 12 tahun diduga dilamar duda 27 tahun 1 anak di Madura.
Video bocah ini pun viral di media sosial hingga menuai kritik.
Video yang memperlihatkan acara lamaran tersebut diunggah salah satunya oleh akun X @PaijoKhentir.
Dalam video tersebut, terlihat seorang bocah perempuan memakai hijab hitam sedang menerima tamu di depan rumah.
Tamu yang hadir itu memberikan sejumlah uang kepada bocah perempuan tersebut.
Pengunggah menjelaskan, video itu diambil dalam acara pertunangan seorang bocah perempuan berusia 12 tahun dengan duda beranah satu berusia 27 tahun.
“Tunangan anak umur 12 tahun sama duda 27 tahun anak satu,” tulis keterangan dalam video.
"Mau heran tapi ini Madura," tulis akun tersebut dalam videonya dikutip dari TribunJabar.com
Dari video terlihat seorang gadis yang dari wajah dan postur tubuhnya memang masih terlihat di bawah umur.
Dengan mengenakan gamis berwarna merah dan hijab berwarna hitam, gadis tersebut berdiri di dekat pintu.
Sementara itu, di sekelilingnya banyak orang dewasa yang mengerubunginya.
Bapak-bapak maupun ibu-ibu di sekelilingnya itu kemudian memberikan uang dan amplop secara bergantian.
Dengan lugunya gadis tersebut menerima pemberian orang dewasa di sekitarnya.
Tentu saja unggahan ini mendapatkan banyak reaksi dari netizen.
Tak sedikit yang mengatakan bahwa peristiwa itu sudah biasa dan menjadi budaya di Madura.
Sontak, unggahan tersebut menuai sejumlah komentar dari warganet yang mengkritik praktik pertunangan beda usia itu.
Terlebih, perempuannya adalah seorang anak di bawah umur.
"apasi yg dipikiran ortunya," komentar seorang warganet.
"Tergantung pemahaman orang tua nya,, memang kebanyakan orang madura nikah muda," tulis yang lain.
"iya nikah muda, tapi ini terlalu muda," ujar warganet lain
"nikah muda buk,bukan nikah bocah," tulis yang lain.
Hingga artikel ini ditulis, Minggu (23/6/2024), video itu telah dilihat sebanyak 2,6 juta kali.
Baca juga: Viral Bidan Digerebek Suami Mesum dengan Sopir Ambulans, Ternyata Sudah 10 Kali Hubungan Badan
Bukan Pertama Kali
Video di atas bukanlah yang pertama kali viral tentang pertunangan anak di Madura.
Kasus serupa juga pernah terjadi pada April 2024 lalu.
Dalam video yang beredar belakangan itu, terlihat sebuah prosesi tunangan seorang bocah perempuan berbusana muslim hijau lengkap dengan riasan wajahnya.
Kemudian, tersebar pula wajah bocah laki-laki yang disebut-sebut sebagai pasangan dari bocah perempuan tersebut.
Diketahui, bocah-bocah tersebut masih duduk di bangku SD di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada keluarga bocah yang viral tersebut.
Selain itu, pihak BKKBN Jawa Timur juga memberikan pembinaan kepada kedua belah pihak keluarga.
Setelah dimintai keterangan, kata Maria, kebanyakan ada budaya untuk mengikat melalui pertunangan walaupun masih usia dini.
Menurutnya, prosesi itu hanya sekedar tunangan saja bukan acara pernikahan.
"Pihak keluarga menyampaikan acara tersebut hanya sebatas pemikat saja namun pernikahannya akan di dilaksanakan setelah anak ini lulus kuliah," ujar Maria, dikutip dari TribunMadura, Minggu (21/4/2024).
Erna berharap kepada Pemkab Sampang untuk terus memberikan sosialisasi tentang bahayanya pernikahan dini, salah satunya dapat berpotensi stunting.
"Terjadinya anak stunting itu karena kehamilan yang tidak diinginkan oleh anak tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Bikin Malu! Aksi Jemaah Haji Indonesia Teriak Minta Uang di Depan Kabah Viral, Disuruh Turun
Turun Temurun
Selain itu, kejadian bocah tunangan ini juga pernah terjadi di Sampang, Madura, dan viral pada November 2023 lalu.
Saat itu, tokoh masyarakat setempat bernama Abdul Wahid mengakatan, masih ada warga yang memang menjodohkan anak-anak mereka.
Biasanya, pertunangan antar-bocah ini merupakan kehendak orang tua yang memiliki hubungan kerabat.
"Pertunangan pada usia anak itu biasanya kehendak kedua orangtuanya yang tujuannya untuk mempererat kekerabatan," kata Abdul Wahid, dikutip dari Kompas.com.
"Karena hanya pertunangan, tidak ada larangan dalam agama ataupun undang-undang. Yang dilarang itu kalau menikah berdasarkan undang-undang perkawinan," tambahnya.
Sementara itu, Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura Khoirul Rosyadi mengungkap bahwa pertunangan bagi anak-anak di Madura adalah bagian dari tradisi.
Tradisi ini disebut dengan Abekalan yang dilakukan secara kekeluargaan dengan tujuan hubungan keluarga tetap terjalin di masa mendatang.
Sejumlah faktor mempengaruhi terjadinya tradisi pertunangan tersebut.
Salah satunya adalah keyakinan warga setempat bahwa menikah termasuk hal penting.
"Selain itu ada juga faktor sosial dan ekonomi yang memengaruhi keberlangsungan tradisi pertunangan dini di Madura," kata Rosyadi.
Rosyadi menuturkan, pertunangan ini bukan hal yang disahkan dalam hukum negara meski dilakukan atas persetujuan keluarga.
"Kalau anak-anak yang dijodohkan dan ternyata sudah dewasa dan tidak berkenan ya tidak apa-apa," katanya.
Menurut dia, seiring waktu dan meningkatnya kesadaran akan pendidikan, tradisi itu telah berkurang.
"Penting untuk dicatat bahwa dalam beberapa kasus pertunangan di usia dini juga dapat berisiko merugikan anak-anak," katanya. (TribunNetwork)
Baca juga: VIDEO - Keindahan Pulau Weh dari Taman Sabang Merauke
Baca juga: Malkia Gross Sersan Muda Israel Tewas Dalam Tank di Gaza, IDF Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Berantas Judi Online, Menkominfo Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus