Berita Banda Aceh

Warning! Polresta Banda Aceh Buka Peluang Pengelola Warkop Jadi Tersangka soal Judi Online

Penulis: Sara Masroni
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Banda Aceh membuka peluang pengelola atau pemilik kafe dan warung kopi (warkop) menjadi tersangka soal judi online. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam program Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Selasa (25/6/2024).

Dijelaskannya, kemajuan teknologi telah memudahkan akses judi online bagi semua kalangan, baik itu kalangan bawah, menengah hingga kalangan atas dari berbagai generasi.

"Sudah menjadi atensi khusus sekarang karena sudah darurat," kata Kompol Fadillah.

Dia mengungkapkan, mereka yang dilakukan penindakan terutama seperti beberapa waktu lalu, mulai dari yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, nelayan, wiraswasta bahkan pelajar.

Para pemain judi online ini menggunakan uang taruhannya yang berasal dari penghasilan sehari-hari, padahal pendapatan tersebut semestinya diberikan kepada keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, motivasi dasar para pemain judi online ini ternyata ingin menambah penghasilan dengan cara untung-untungan.

"Kalau menang ketagihan, kalau kalah penasaran dan akhirnya menjadi lingkaran setan. Padahal tak ada orang yang menjadi kaya karena judi," pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini