Dijelaskannya, kemajuan teknologi telah memudahkan akses judi online bagi semua kalangan, baik itu kalangan bawah, menengah hingga kalangan atas dari berbagai generasi.
"Sudah menjadi atensi khusus sekarang karena sudah darurat," kata Kompol Fadillah.
Dia mengungkapkan, mereka yang dilakukan penindakan terutama seperti beberapa waktu lalu, mulai dari yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, nelayan, wiraswasta bahkan pelajar.
Para pemain judi online ini menggunakan uang taruhannya yang berasal dari penghasilan sehari-hari, padahal pendapatan tersebut semestinya diberikan kepada keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, motivasi dasar para pemain judi online ini ternyata ingin menambah penghasilan dengan cara untung-untungan.
"Kalau menang ketagihan, kalau kalah penasaran dan akhirnya menjadi lingkaran setan. Padahal tak ada orang yang menjadi kaya karena judi," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS