SERAMBINEWS.COM - Memejam mata ketika menunaikan ibadah shalat sudah menjadi kebiasaan banyak orang.
Ada berbagai alasan orang-orang memejamkan mata ketika menunaikan ibadah shalat.
Sebagian ada yang beranggapan, memejam mata disebut bisa membantu membuat lebih khusyuk dalam mengerjakan ibadah shalat.
Sebagaimana diketahui, saat mengerjakan shalat, baik pada hslat fardhu atau sunnah, umat muslim dituntut untuk bisa menunaikannya secara khusyuk.
Bisa mengerjakan shalat secara khusyuk juga menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana Firman Allah dalam surah Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.
قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ
Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2)
Baca juga: Sering Dilakukan Saat Shalat, Apakah Dianjurkan Mengusap Wajah Usai Salam? IniHukumnya Menurut UAS
Akan tetapi, dalam praktiknya, mengerjakan shalat secara khusyuk tidaklah mudah.
Apalagi jika pelaksananya sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.
Sehingga, memejam mata menjadi solusi bagi mereka yang punya kebiasaan ini, karena dinilai mampu menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.
Tapi pertanyaannya, apa boleh hal itu dilakukan dan bagaimana dengan hukumnya ?
Soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV pada September 2020 lalu.
Untuk mengetahuinya bagaimana penjelasan Buya Yahya, simak selengkapnya dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.
Makna khusyuk saat shalat
Seperti dijelaskan oleh Buya Yahya, sebelum membahas mengenai hukum pejam mata saat sholat, yang harus dipahami terlebih dahulu ialah makna khusyuk yang sebenarnya.
"Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Khusyuk disini tidak ada urusannya dengan mata," tegas Buya Yahya seperti dikutip dari video berjudul Hukum Sholat Sambil Menutup Mata - Buya Yahya Menjawab.
Berikut tayangan video penjelasan Buya Yahya soal hukum shalat sambil memejam mata.