"Saya tidak vonis mereka ugal-ugalan, tapi masyarakat bisa nilai, apakah mereka tertib, patuh atau tidak. Jangan terkesan acuh, kita imbau larang anaknya bawa motor yang masih dibawah umur," ucapnya.
Ia berharap, kedepannya masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dapat lebih tertib dan lebih patuh.
Tujuannya tidak lain adalah agar selamat kita dijalan dan tidak merugikan orang lain.
"Kita berharap angka kecelakaan dapat kita tekan seminimal mungkin, masyarakat patuh berlalu lintas, tidak ugal-ugal dan tidak memberikan kendaraan kepada Anak dibawah umur. Tertib lalu lintas tidak hanya di siang hari, tapi malam hari juga," pungkasnya.(*)
Baca juga: Selama Libur Idul Adha, Lalu Lintas di Ruas Tol Sibanceh Naik 45 persen, Terbanyak pada 18 Juni 2024