“BMA menyambut baik kegiatan yang manfaatnya dirasakan keluarga mustahik,” ujarnya.
“Dana untuk kegiatan tersebut merupakan zakat dari para muzakki yang menyetorkan zakatnya melalui BMA,” kata Mukhlis Sya’ya.
Ia menambahkan, apa yang dilakukan BMG tersebut telah memperluas cakupan manfaat dari dana zakat yang dikelola BMA.
Kepada lembaga lain juga bisa ikut serta berpartisipasi. Mudah-mudahan menjadi amal jariah bagi semua yang terlibat dalam kegiatan mulia itu.
“Semoga Allah memberkahi rezeki bagi muzaki, sekaligus diberikan kemudahan dalam segala urusan sehingga lebih banyak lagi mustahik dapat dibantu,” pungkasnya.
Rahmadani (38), warga Gampong Baroh Yaman, Kecamatan Mutiara menyebutkan, sangat bersyukur karena anaknya bisa dikhitan secara gratis.(*)