Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Wakil Ketua Bidang Hukum Apkasindo Aceh, T Darma Putra, SH memberi tanggapan terkait dengan rendahnya harga beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Aceh Barat Daya (Abdya) dan di Nagan Raya.
Ia menilai alasan rendemen rendah tidak logis jika harga pembelian pada PKS masih pada angka di bawah Rp 2.000/kg, di saat harga CPO sudah Rp 13.185/kg.
"Sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh, sawit usia 3 tahun harganya Rp 1.965,68/kg, dan sawit usia 4 tahun Rp 2.231,26/kg, dan sawit usia 5 tahun Rp 2.327,29/kg.
Sementara sawit usia 10-20 tahun Rp 2.686,75/kg," ungkap T Darma Putra kepada Serambinews.com, Rabu (3/7/2024).
Pertanyaannya, lanjut T Darma, berapa persen kebun masyarakat di Abdya dan Nagan Raya yang tanaman sawit masih berusia 3 tahun?
Sehingga rendemen TBS petani di sana masih sekitaran 17 persen?
"Jika persentase usia tanaman sawit di Abdya dan Nagan Raya umumnya masih berumur 3-5 tahun, maka dapat diterima akal sehat jika rendemen TBS petani 17 persen, sebagaimana diberitakan Serambi kemarin mengutip keterangan pihak PKS sebagaimana disampaikan kembali oleh Ketua Apkasindo Abdya melalui media Serambi," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut T Darma, Apkasindo Aceh mendesak Pemerintah Aceh Barat Daya dan Nagan Raya untuk tidak tinggal diam seolah-olah tidak terjadi masalah apa pun pada harga sawit petani.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan pembiaran dari pemerintah daerah membuat tidak ada perlindungan kepada petani.
"Pada kesempatan ini, kami juga meminta PKS mematuhi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan uji rendemen TBS petani supaya jelas dan terang benderang berapa sesungguhnya kadar rendemen TBS petani di Aceh, bila perlu rendemen sawit pada setiap kabupaten sentra sawit di Aceh," pungkasnya.(*)