Profil Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP Dalam Kasus Asusila, Apakah Berpengaruh pada Hasil Pemilu?
SERAMBINEWS.COM - Nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali tercoreng.
Kali ini dalam kasus asusila hingga menghebohkan publik.
Tak tanggung-tanggung, kasus asusila ini menyeret nama Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Akibat terbukti tersandung kasus asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari pun dipecat.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Namun tidak akan berpengaruh pada hasil pemilu.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, keputusan DKPP hanya berdampak pada reputasi KPU dan hasil Pemilu yang telah berlangsung.
Meskipun putusan DKPP terkait skandal asusila, tetapi bisa menunjukkan betapa buruknya integritas Hasyim, dan mempengaruhi profesionalismenya sebagai penyelenggara pemilu.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Beri Penjelasan Dituding Sewa Private Jet, Dugem hingga Main Wanita
"Pilkada akan tetap berlangsung tanpa gangguan, terlebih akan lebih banyak kegiatan kepemiluan berada di KPUD, sehingga keputusan DKPP tidak berdampak pada aktifitas," ujar Dedi saat dihubungi Kontan, Rabu (3/7/2024).
Menurutnya pilkada tidak bergantung pada Hasyim karena keputusan KPU bersifat kolektif. Terkecuali jika yang diberhentikan seluruh komisioner.
Seperti diketahui, dalam sidang pembacaan putusan DKPP diputuskan bahwa Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Seluruh dalil aduan yang disampaikan pengadu atau korban dikabulkan seluruhnya.
Baca juga: Projo Dukung Mualem Maju Sebagai Calon Gubernur Aceh, Ini Pesan Budi Arie
Profil Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari lahir di Pati, Jawa Tengah pada 3 Maret 1973.
Hasyim terpilih menjadi ketua KPU RI dengan masa jabatan 2022-2027. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai komisioner KPU RI sejak tahun 2016.
Saat itu, Hasyim masuk melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW) dan menggantikan Komisioner KPU RI Husni Kamil Malik yang meninggal dunia.
Jabatannya sebagai komisioner KPU RI berlanjut hingga periode 2017-2022.
Sebelum menjadi komisioner KPU RI, Hasyim lebih dulu menjabat sebagai komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah selama 2003-2008.
Sebelumnya, Hasyim juga aktif di Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 199 di Kabupaten Kudus.
Pendidikan dan karier
Hasyim merupakan lulusan sarajana hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 1995.
Setelah lulus S1, Hasyim melanjutkan pendidikan magister sains bidang ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan selesai pada 1998.
Pada 2012, Hasyim berhasil meraih gelar doktoral di bidang sosiologi politik University of Malaya, Malaysia.
Hasyim juga sempat menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang dan mengajar sejak tahun 1998.
Selain itu, ia juga mengajar di Program Doktor Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) serta Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian RI (Lemdiklatpolri) Jakarta sejak 2016.
Baca juga: VIDEO Terima Pendaftaran Gibran, Ketua KPU RI Hasyim Asyari Disanksi DKPP
Tak hanya terjun di bidang kepemiluan, Hasyim juga aktif di kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Ia bahkan pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah pada 2014-2018
Selain itu, Hasyim juga pernah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penghargaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berdedikasi dan mengabdi pada 2012.
Harta kekayaan Hasyim Asy'ari
Sebagai Ketua KPU RI, Hasyim tercatat memiliki harta sebesar Rp 9.596.000.000.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Hasyim terakhir kali pada 31 Desember 2023.
Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Dilaporkan ke DKPP Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Alami Trauma
Total kekayaan yang dimiliki Hasyim tersebut terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 7,3 miliar yang berada di Semarang, Rembang, Pati, dan Kudus.
Selain itu, Hasyim juga tercatat memiliki kendaraan yang dilaporkan senilai Rp 324 juta, yang terdiri dari Motor Vespa PX150 Tahun 1985, Honda Speice, Mobil Toyota Prado, dan Mobil Nissan New Serena.
Tak hanya itu, Hasyim juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 870 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,1 miliar. Hasyim tercatat tidak memiliki utang.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemecatan Ketua KPU Tak Berdampak pada Hasil Pemilu
di Kompas.com dengan judul Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat karena Tindakan Asusila