SERAMBINEWS.COM - Delapan berkas ini bisa disiapkan dari sekarang, rekrutmen CPNS 2024 segera dibuka, kemungkinan Juli atau Agustus 2024 mendatang?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan, rekrutmen CPNS 2024 akan dibuka dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikannya usai rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Awalnya Menpan RB itu menjelaskan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara.
Baca juga: Update CPNS 2024 Juli Ini: Penjelasan Menpan RB, Syarat hingga Contoh Soal SKD dan Pembahasannya
Baca juga: Perjalanan Hidup Hasyim Asyari: Pernah Mondok di Pesantren, Jadi Ketua KPU hingga Dipecat DKPP
Pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Adapun cara kedua, lanjut Anas, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN.
"Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi," ungkap Anas.
Dia menambahkan, cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.
“Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” ujar Anas.
Berkas CPNS Wajib Disiapkan di Awal
Bila melihat pengalaman tahun sebelumnya sebagaimana di situs SSCASN 2023, berikut sejumlah berkas yang disiapkan untuk pendaftaran CPNS.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pas foto berlatar belakang merah
3. Swafoto
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Akta kelahiran
7. Surat lamaran
8. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing
Lalu seperti apa cara membuat akun SSCASN? Meski belum dibuka untuk 2024, berikut dikutip dari situs yang dikelola Kominfo, Indonesiabaik.id sebagai panduan lengkapnya.
Baca juga: Naik Tajam, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Kamis 4 Juli 2024
Syarat Pendaftaran dan Batas Usia CPNS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendaftar Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sebagaimana melansir sscasn.bkn.go.id
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS
> Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
> Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
> Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
> Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
> Masukkan kode CAPTCHA
> Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
> Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
> Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
> Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
> Unggah foto scan KTP
> Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
> Klik Lanjutkan
> Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
> Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
> Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
> Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
> Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
> Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
Materi CPNS 2024
Sementara dalam tes CPNS terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari tiga materi uji yakni TWK, TIU dan TKP.
Semua dilaksanakan berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dengan ambang batas (passing grade) TWK 65, TIU 80 dan TKP 166 sebagaimana pengalaman 2023 lalu.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berisi soal yang kisi-kisinya berkaitan dengan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tes Intelegensi Umum (TIU) berisi soal yang kisi-kisinya berkaitan dengan kemampuan verbal (Analogi, Silogisme, Analitis). Kemudian kemampuan Numerik (Berhitung, Deret Angka, Perbandingan Kualitatif, Soal Cerita). Selanjutnya kemampuan figural (Analogi, Ketidaksamaan, Serial).
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berisi soal yang kisi-kisinya berkaitan dengan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme serta anti radikalisme.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS