4 Fakta Kasus Bripda Alvian Maulana Bakar Pacar di Indramayu, Motif Terkuak
Bripda Alvian kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara polisi terus memburunya untuk mengungkap kebenaran penuh kasus ini.
Bripda Alvian kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara polisi terus memburunya untuk mengungkap kebenaran penuh kasus ini.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan sadis di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025), yang menewaskan Putri Apriyani mengungkap fakta mengejutkan.
Bripda Alvian Maulana Sinaga, anggota Polri yang telah dipecat (PTDH), diduga membakar pacarnya itu di kamar kos usai menguras uang Rp 32 juta dari rekening korban.
CCTV merekam keduanya bersama sebelum kejadian, dan barang-barang milik Alvian ditemukan di TKP.
Motif pembunuhan diduga terkait masalah uang yang dikirim ibu korban dari Hong Kong untuk keperluan gadai sawah.
Bripda Alvian kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara polisi terus memburunya untuk mengungkap kebenaran penuh kasus ini.
Kasus pembunuhan ini terjadi di kamar kos Putri Apriyani, Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).
Baca juga: Kasus Maling Beko, Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari Aceh Besar
Bripda Alvian Maulana kabur setelah membakar Putri Apriyani dalam kamar kos.
Bripda kepanjangan dari Brigadir Polisi Dua, pangkat untuk bintara tingkat satu di tubuh Polri.
Saat ini Bripda Alvian Maulana sudah berstatus tersangka dan dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Bripda Alvian Maulana diketahui sebelumnya bertugas di Polres Indramayu.
Penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dalam kasus kematian Putri Apriyani.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus Putri Apriyani, wanita yang tewas dibakar di Indramayu:
Baca juga: Alhamdulillah, Masyarakat Aceh Bisa Pinjam KUR Syariah di Pegadaian, Ini Besarannya
1. Jejak Bripda Alvian Maulana Setelah Bunuh Putri Apriyani
Polisi saat ini sedang menelusuri keberadaan Bripda Alvian Maulana yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Rute Banda Aceh – Sabang & Sebaliknya Hari Ini, Kamis 9 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Besok Kamis, Cuaca Sabang Didominasi Berawan, Dini Hari Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Dosen UBBG Luncur Aplikasi Optimalisasi Indikator Kinerja Utama untuk Tingkatkan Mutu Kinerja & PT |
![]() |
---|
Tim KPK Nilai Gampong Meunasah Timu Peusangan Bireuen sebagai Calon Desa Antikorupsi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Dinyatakan Hamil dan Gagal Nikah, Catin Gugat Pemkab Bireuen Rp1 Miliar Lebih, Ini Kata Saksi Ahli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.