Berita Aceh Singkil

Kasus Bocah Berusia 4 Tahun di Aceh Singkil Dibunuh Ayah Kandung dan Ibu Tirinya Mulai Disidangkan

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis hakim Pengadilan Negeri Aceh Singkil mulai menyidangkan perkara kekerasan ayah kandung dan ibu tiri yang menyebabkan FI anak berusia 4 tahun meninggal, Rabu (10/7/2024)

Korban diduga meninggal akibat direndam secara bergantian dalam kubangan air di kolong rumah kontrakan oleh ayah kandungnya SA (54) dan ibu tirinya IR (25). 

Korban beserta kakaknya berinisial AF (5) juga kerap menerima tindakan kekerasan fisik hingga mengalami luka.

Terbunuhnya FI terjadi di rumah kontrakan tempat ia tinggal bersama ibu tiri dan ayah kandungnya di Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil pertengahan Mei 2023 lalu.

Namun baru terungkap setelah AF kakak korban di dampingi warga melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Singkil 5 Februari 2024. 

Mulanya AF melaporkan tindakan kekerasan yang kerap dialami dirinya oleh ayah dan ibu tirinya. 

Baca juga: VIDEO - Cabang Tinju POPDA Aceh XVII banyak Digemari Penonton

Belakangan setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap jika ibu tiri serta ayah kandung korban melakukan penyiksaan hingga menyebabkan FI meninggal. 

Penyiksaan yang dialami AF dan FI mulai dari diikat, dimasukan dalam koper, telinga dan tangan dijepit tang, tangan dibakar hingga perut dan kepala ditendang. 

AF sendiri menjadi saksi ketika ayah dan ibu tirinya merendam FI hingga berujung meregang nyawa. 

"Korban AF saat itu melihat korban FI dicelupkan ke dalam kubangan air yang ada di bawah rumah oleh ayah kandungnya sendiri. 

Setelah ayahnya pergi bekerja barulah bergantian oleh ibu tirinya mencelupkan korban ke dalam air yang ada di bawah rumahnya sampai meninggal," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto di dampingi Kasat Reskrim AKP Mawardi.

Korban tak hanya direndam badan, tapi kepalanya berkali-kali di dorong masuk ke dalam air. Itulah yang diduga menyebabkan korban meninggal.  

Semula tidak ada yang mencurigai jika kematian FI akibat penyiksaan ibu tiri dan ayah kandungnya.

Kala itu IR sempat membawa korban ke Puskesmas Singkil. Lantaran melihat perbuatannya menyebabkan korban tak bergerak.

Sampai di Puskesmas, tersangka IR ketika ditanya dokter Puskesmas Singkil, mengatakan korban terjatuh dari tangga.

Selanjutnya datang suaminya menjemput untuk mengubur jenazah FI.

Halaman
1234

Berita Terkini