Berita Aceh Singkil

Kasus Bocah Berusia 4 Tahun di Aceh Singkil Dibunuh Ayah Kandung dan Ibu Tirinya Mulai Disidangkan

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis hakim Pengadilan Negeri Aceh Singkil mulai menyidangkan perkara kekerasan ayah kandung dan ibu tiri yang menyebabkan FI anak berusia 4 tahun meninggal, Rabu (10/7/2024)

Sekira pukul 12.00 WIB tersangka IR melihat anak tirinya FI terus menangis dalam kondisi kedinginan duduk di samping meja dapur. 

Hal itu bukanya membuat iba tersangka. Justru memantik emosi hingga memasukan korban ke dalam kubangan air di kolong rumah. 

"Selama lebih kurang satu jam lamanya, barulah mengangkat korban,” ujar Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto.

Selanjutnya korban dengan bantuan warga dibawa ke Puskesmas Singkil, sayang nyawanya tak tertolong. 

Dokter Rizki Aulia Rahma yang menangani korban saat di Puskesmas Singkil, mengaku sempat bertanya kejadian yang dialami korban kepada IR.

Kala itu IR berdalih FI tersebut jatuh dari tangga. 

Saat menangani FI dokter melihat punggung dan pundak korban mengalami memar dan luka gores.

Kesaksian itu memperkuat dugaan korban alami kekerasan fisik. (*)
 
 
 
 



Berita Terkini