SERAMBINEWS.COM - Bejatnya seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur berulang kali.
Korban bahkan disutik KB sebanyak delapan kali agar tidak hamil.
Korban jadi pelampiasan nafsu bejat ayahnya sejak usia 17 tahun di bawah ancaman.
Terungkap modus yang digunakan ayah di Pati, Jawa Tengah untuk merudapaksa anak perempuannya.
Pelaku yang berinisial K (49) merudapaksa korban selama setahun sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.
Awalnya, korban tutup mulut karena diancam.
Namun, korban berani melapor ke paman lantaran punya dua adik perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, tersangka kasus pesetubuhan terhadap anak berinisial K ini awalnya melakukan persetubuhan dengan modus mengajak pergi berjualan.
"Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).
Alfan melanjutkan, korban yang saat itu berusia 17 tahun menolak dan mengancam akan mengadu pada pamannya.
Namun, tersangka mengancam akan membunuh atau menceraikan ibu korban.
"Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka. Tindakan itu dia lakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024. Tempatnya di hotel dan di rumah," terang dia.
Alfan mengatakan, suatu hari korban mengadukan perbuatan ayahnya pada sang paman.
Paman korban kemudian melapor ke Polsek Kayen.
Mendapat laporan, polisi langsung bertindak dengan meminta keterangan dari korban dan ibunya.