SERAMBINEWS.COM - Selebgram Fuji Utami alias Fuji kini bernafas lega setelah mantan manajernya Batara Ageng ditangkap.
Fuji mengaku mengaku kerugian miliaran rupiah atas perbuatan eks orang terdekatnya itu.
Betapa tidak, hasil kerjanya di sejumlah titik ternyata digelapkan hingga ia menderita kerugian.
Atas kerja keras polisi akhirnya mantan manajer Fuji berhasil ditangkap.
Batara kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan atas kasus tersebut.
Batara diketahui menilap duit tersebut untuk urusan pribadi.
Batara langsung ditahan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Kepolisian akhirnya merilis kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan manajer Fuji, Batara Ageng (BA).
Sebelumya, Fuji sempat mengaku bahwa uang senilai Rp1,3 miliar miliknya telah dibawa kabur oleh mantan manajernya.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (11/7/2024), pihak kepolisian membeberkan modus BA yang gelapkan dana Fuji.
Dari hasil pemeriksaan, kepolisian menyebut BA menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.
BA menggunakan uang milik Fuji untuk membayar angsuran apartemen dan mobil.
"Hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh saudara BA, kita ketahui bahwa saudara menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran apartemen dan angsuran mobil," ungkapnya.
Kemudian BA juga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.