Selebriti

Batara Ageng Mantan Manajer Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Buat Bayar Angsuran Apartemen dan Mobil

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan manajer artis Fuji, Batara Ageng, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus penggelapan duit Rp 1,3 miliar.

"Selain itu juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.

Kepolisian pun mengatakan, bahwa BA sudah mengakui dirinya menggelapkan dana hasil kerjasama Fuji dengan berbagai agency.

"Benar yang bersangkutan menyatakan bahwa menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar dari hasil kontrak kerja sama antara saudari FU dengen berbagai agency," jelasnya.

"Sekitar kurang lebih 20 agency," imbuhnya.

Baca juga: Batara Ageng Mantan Manajer Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar Jadi Tersangka, Habis Dipakai Buat Ini

Seperti diketahui, Fuji melaporkan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 September 2023, lalu.

Sempat mencoba menghubungi BA, namun Fuji justru tak mendapatkan respons yang baik.

Pada akhirnya, BA berhasil ditangkap oleh kepolisian dan sudah dilakukan penahanan sejak 29 Juni 2024.


Lebih lanjut, penahanan BA tidak hanya membawa kelegaan bagi Fuji, tetapi juga artis Adhisty Zara yang pernah berteman dengan BA.

Meskipun tidak memberikan rincian mengenai permasalahan antara dirinya dan BA, Zara mengucapkan terima kasih kepada Fuji.

Melalui unggahan Instagram Story-nya, Zara membagikan berita mengenai penangkapan Batara sambil mengucapkan terima kasih kepada Fuji.

Zara juga mengungkapkan bahwa keputusan mendadaknya untuk mengakhiri pertemanannya dengan BA membuat orang-orang di sekitarnya bertanya-tanya.

"Orang lama pasti tau? Zaman dulu semenjak gue udah gak berteman sama dia, semua orang nanya, kenapa kenapa kenapa. Gak usah dijelasin lagi lah ya? Makasih Fuji," tulis Adhisty Zara.

Bintang film Dua Garis Biru ini mengucapkan terima kasih karena merasa bahwa rasa sakit hati yang dialaminya akibat BA kini terbalaskan setelah tersangka resmi ditahan.

"Fuji, makasih ya udah balesin sakit hati gue dengan ini," tulisnya.

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Didalangi Eks Ketua AMPI

Baca juga: Ayah di Pati Setubuhi Putri Kandung Sejak Usia 17 Tahun, Korban 8 Kali Suntik KB Agar Tak Hamil

Baca juga: SYL Divonis 10 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 14 Miliar Ditambah 30.000 Dollar AS

Tribunnews.com: Modus Mantan Manajer Fuji Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar, untuk Bayar Angsuran Apartemen dan Mobil

 

Berita Terkini