Peristiwa ini terjadi pada pada Minggu (30/6/2024) dini hari, saat itu pelaku mencuri mencuri celana dalam yang dijemur di teras rumah kos Jalan Nginden 6-H Nomor 20 Surabaya.
Setelah ditelusuri, ternyata celana dalam itu milik SDA, yang merupakan mantan bapak kos Rizqi yang tengah dijemur.
Aksi pelaku Miftakhur Rizqi, mencuri celana dalam milik mantan bapak kosnya terbongkar.
Ternyata, pencurian celana dalam ini didorong oleh motif asmara.
Aksi pencurian celana dalam bapak kos itu kemudian hingga dilaporkan ke pihak Reskrim Polsek Sukolilo.
Dikutip dari Warta Kota, Kanit Reskrim Polsek Sulolilo, Ipda Aan Dwi pun mengungkapkan motif pencurian celana dalam bapak kos yang dilakukan seorang pria berinisial MR ini.
Kata Aan, pelaku diduga merupakan gay dan naksir dengan mantan bapak kosnya.
"Pelaku ini kelihatanya gay dan mencuri 3 celana korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (30/6/2024) dini hari, berlokasi di kos korban di Jalan Nginden Surabaya.
Korbannya adalah salah seorang penghuni kos tersebut.
Kronologi pelaku mencuri celana dalam ialah dari meminta temannya untuk diantar ke SPBU Nginden.
Kemudian pelaku meminta temannya pergi setelah mengantarnya.
Setelah itu pelaku berjalan menuju kos korban.
MR lantas masuk kamar korban dan mengambil 3 celana dalam yang belum dicuci milik korban.
Rupanya, aksi tersebut diketahui korban.