inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pijay untuk beradaptasi dengan teknologi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Kartiko SIK MH resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 dipusatkan di gedung Prototype SIM di Pidie Jaya (Pijay), Jumat (19/7/2024).
Peluncuran SIM C1 ini merupakan yang perdana di pulau Sumatera.
Adapun SIM C 1 di fokuskan bagi pengendara motor yang memiliki kekuatan mesin dengan 250 cc hingga 500 cc.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy SH SIK.
Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat, Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH, Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK serta para rombongan dari Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Meddocs Nusantara serta ratusan undangan dari berbagai kalangan.
Baca juga: Kronologi Helikopter Jatuh di Bali, Lima Penumpang Selamat, 2 WNA dan 3 WNI
"Peluncuran SIM C 1 ini menjadi sebuah inovasi yang diharapkan dapat menyempurnakan pelayanan administrasi kepolisian di Aceh, "sebut Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Kartiko dalam sambutannya.
Menurut Kapolda Aceh, bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pijay untuk beradaptasi dengan teknologi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh khususnya.
Jadi lewat peluncuran SIM C 1 ini maka menjadi fokus kelengkapan kendaraan roda dua yang memiliki mesin 250 cc hingga 500 cc yang hanya diterbitkan di beberapa wilayah di Nusantara ini.
Aceh secara khusus ada di Pijay dan secara umum di Sumatera.
"Jadi, SIM C1 sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 maka calon pemohon harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun untuk memenuhi syarat pengajuan SIM C1," ujarnya.
Ditegaskan Kapolda, bahwa peluncuran SIM C1 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengendara dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Satpas Prototype Pijay dilengkapi dengan sistem keamanan terintegrasi dan antrian sistem first in first out (FIFO). 'Ini terhubung dengan sistem daring terpadu di pusat Korlantas Polri untuk proses yang lebih transparan dan efisien,"jelasnya.
Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH k pada Serambinews.com, Jumat (19/7/2024) mengatakan, peluncuran SIM C 1 menjadi kebanggaan tersendiri terutama terhadap pelayanan publik dalam memenuhi kwalitas pelayanan secara maksimal.