Konflik Palestina vs Israel

Netanyahu Didemo Jelang Kongres, Yahudi AS: Itu Bukan Kami, Biarkan Gaza Hidup

Penulis: Sara Masroni
Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran memprotes Israel di Gedung Kantor Cannon House di Capitol di Washington, Selasa, 23 Juli 2024.

"Kami tidak fokus pada Netanyahu. Ia hanya sebuah gejala," kata Hirschmann.

"Namun, bagaimana [Biden] bisa menyerukan gencatan senjata ketika ia mengirim bom dan pesawat kepada mereka?"

Sementara Kepala staf untuk Rep Dan Kildee D-Mich Mitchell Rivard mengatakan dalam sebuah pernyataan, kantornya meminta intervensi Kepolisian Capitol setelah para demonstran menjadi pengganggu.

"Memukuli pintu kantor dengan keras, berteriak keras, dan berusaha memaksa masuk ke kantor," ungkapnya

Kildee kemudian mengatakan kepada The Associated Press bahwa dia bingung mengapa kantornya menjadi sasaran.

Dikatakan, padahal dia telah memberikan suara menentang paket bantuan militer tambahan besar-besaran kepada Israel awal tahun ini.

Diketahui kunjungan Netanyahu ke AS telah memicu gelombang aktivitas protes.

Beberapa demonstrasi mengecam Israel dan yang lainnya menyatakan dukungan tetapi menekan Netanyahu untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dan membawa pulang para sandera yang masih ditahan oleh Hamas.

Israel Makin Terisolasi: Dibenci Dunia, Diusir Mahkamah Internasional

Sebelumnya diberitakan, Israel semakin terisolasi. Dibenci dunia karena genosida yang dilakukan dengan membunuh warga sipil, perempuan dan anak kecil, kini diusir Mahkamah Internasional karena menduduki wilayah Palestina secara ilegal.

Mahkamah Internasional (ICJ) mengusir atau meminta Israel angkat kaki dari wilayah Palestina karena sudah melanggar hukum.

Dilansir dari Anadolu Agency, keputusan pengadilan tinggi PBB soal pendudukan Israel atas wilayah Palestina dapat mengubah kalkulasi politik di Barat.

Selain itu dapat membuat Israel lebih terisolasi dalam hubungan internasional menurut para ahli hukum.

Diketahui Hakim Ketua ICJ, Nawaf Salam memutuskan, keberadaan Israel di Wilayah Palestina adalah ilegal.

"Pengadilan memutuskan keberadaan Israel di Wilayah Palestina adalah ilegal," kata Nawaf Salam di Den Haag, Jumat (19/7/2024).

Halaman
1234

Berita Terkini