Sabang

Polisi Tangkap 1 Lagi Pencuri Kabel Listrik di Gedung Baru RSUD Kota Sabang, Total 7 Orang Diamankan

Penulis: Aulia Prasetya
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Reskrim Polres Sabang kembali menangkap 1 pelaku pencurian kabel listrik di Gedung Baru RSUD Kota Sabang.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM,SABANG - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabang kembali menangkap satu orang pelaku tindak pidana pencurian kabel listrik di gedung baru RSUD Kota Sabang. Sampai saat ini, polisi berhasil menangkap enam orang pelaku pencurian dan satu orang penadah kabel listrik di gedung baru RSUD Kota Sabang tersebut.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan SH MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buckhari SH menjelaskan unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang dengan back up personel Polsek Kuta Baro Aceh Besar kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka dengan inisial JU (52).

Dikatakan, penangkapan tersebut berdasarkan dari hasil pengembangan pelaku pencurian kabel yang sebelumnya telah ditangkap.

"Setelah dilakukan penyelidikan lokasi keberadaan tersangka, Tim Opsnal Polres Sabang berkoodinasi dengan personel Polsek Kuta Baro Aceh Besar berhasil menangkap JU dari tempat persembunyiannya di salah sat bengkel di daerah Cot Keueng Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar," jelasnya.

Tersangka yang berhasil ditangkap merupakan warga Gampong Ie Meulee, Kota Sabang yang diduga merupakan pelaku utama dalam sindikat pencurian kabel listrik di gedung baru tersebut. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sabang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Total sudah 7 orang yang kami amankan terkait kasus ini. Kami akan terus mendalami keterlibatan mereka dan mengungkap jaringan pencurian kabel listrik ini," pungkasnya.(*)



Berita Terkini