Ternyata Edward Akbar Sudah Jatuhkan Talak 3 Sebelum Kimberly Ryder Gugat Cerai

Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi menikah, Minggu (26/8/2018).

"Sebenarnya itu udah talak 3 ya dari Edward. Jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya," tutur Kimberly.

SERAMBINEWS.COM - Artis Kimberly mendaftarkan gugatan perceraian pada 12 Juli 2024 melalui kuasa hukumnya secara e-court.

Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.

Kimberly dan Edward menikah 2018.

Mereka memiliki dua anak, yakni seorang putri yang lahir pada 2019 dan seorang putri yang lahir pada 2020.

Sementara sidang mediasi perceraian artis peran Kimberly Ryder dan Edward Akbar berjalan alot di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Sidang mediasi tersebut kemudian ditunda dan akan kembali dilanjutkan mediasi kedua.

"Kalau untuk mediasi gagal, tidak sepenuhnya karena belum ada penandatanganan apa pun, tetapi hakim mediator ingin mencoba nanti membuat panggilan kedua untuk fokus masalah anak," kata Machi selaku kuasa hukum Kimberly Ryder usai sidang.

Sementara Kimberly membeberkan fakta lain soal Edward Akbar yang sudah berucap talak 3 sebelum ia melayangkan gugatan cerai.

Ia menyebut tak ada peluang untuk bisa rujuk lagi.

Baca juga: Bertemu Edward Akbar di Ruang Sidang Cerai, Kimberly Ryder: Gugup Karena Belum Pernah Merasakan

"Sebenarnya itu udah talak 3 ya dari Edward. Jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya," tutur Kimberly.

Kimberly berujar, talak tersebut diucapkan oleh Edwar beberapa bulan lalu.

Sehingga ia merasa heran ketika Edward ingin mempertahankan rumah tangganya.

"Ya itu (talak 3) sudah ada sih beberapa bulan yang lalu," ujar Kimberly.

"Ya makanya apa ya, sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomong. Menjaga lisan dan memang harus dipertanggungjawabkan aja yang sudah diomongin," tambah Kimberly.

Halaman
12

Berita Terkini