Judi online
Ridwan mengatakan muatan tembaga dan kuningan yang dirampok tersangka kemudian dijual ke salah satu penadah di Madura dengan nilai Rp 300 juta.
Dari hasil itu, tersangka Fatoni mendapatkan jatah Rp 240 juta, Supraptono selaku eksekutor sebesar Rp 50 juta.
Sisanya Rp 5 juta untuk bayar sewa truk dan Rp 5 juta untuk biaya tiga kuli.
“Uang yang didapatkan Fatoni digunakan Rp 100 juta untuk judi online, 100 juta untuk bayar utang, sisanya untuk membeli handphone dan perhiasan,” kata Ridwan.
Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Madiun memastikan Hario Anggi Pratama (36), sopir truk pengangkut barang rongsokan yang tewas di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, adalah korban perampokan.
Hasil olah tempat kejadian perkara, muatan truk berupa rongsokan hilang separuh.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/7/2024), menyatakan, sopir truk pengangkut barang rongsokan meninggal setelah dirampok.
“Berdasarkan keterangan dari pemilik truk menyatakan rongsokan besi dan tembaga yang dimuat truk saat kejadian hilang setengahnya. Kalau dirupiahkan nilainya mencapai Rp 600 juta,” kata Magribi.
Untuk mengungkap pelaku pembunuh itu, polisi terus mendalami keterangan dari para saksi.
Sejauh ini sudah enam saksi diperiksa polisi, di antaranya pemiliki truk dan pemasok tembaga dari Yogyakarta.
Baca juga: Pembunuh Pedagang Mie Aceh di Medan Ditangkap, Terungkap Motif Pelaku Habisi Abdullah di Warung
Jasad Korban Ditemukan Membusuk
Jasad seorang sopir ditemukan tewas di dalam sebuah truk bermuatan rongsokan di Dusun Basulan, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (17/7/2024) petang.