Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Pengalihan Kuota Haji

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui di Istana Negara Jumat (19/7/2024).

Untuk diketahui, DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam pengalihan kuota gaji tambahan sebesar 50 persen.

Menurut informasi yang diperoleh DPR, setengah kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi dialihkan ke program haji plus yang berbiaya mahal.

Kompas.com telah menghubungi Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie untuk meminta tanggapan terkait hal ini. Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons.

Kata Anggota Pansus Angket Haji DPR

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR, Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga stakeholder haji sebenarnya termasuk juga dari beberapa biro perjalanan haji dan umrah yang memberikan informasi yang sangat berharga, terkait dengan indikasi korupsi itu," kata Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebutkan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.

Luluk menyebutkan, indikasi korupsi itu merupakan alasan dibentuknya Pansus Angket Haji yang akan mendalami dan menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut.

"Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600," ujar dia.

Luluk mengatakan, Pansus Haji akan meminta izin untuk dapat melakukan rapat di masa reses demi mengusut indikasi korupsi tersebut.

"Maka semua informasi kita kumpulkan dan himpun, tetapi pada saatnya nanti semua pasti akan ada proses-proses yang jauh lebih serius dari itu dan pasti akan kita panggil para pihak yang sanggup untuk memberikan kesaksian, dan kita juga akan dalami, intinya itu," ucap Luluk.

Diberitakan sebelumnya, DPR meresmikan pembentukan Pansus Haji 2024 dalam rapat paripurna pada Selasa (10/7/2024) kemarin.

Ada sejumlah masalah dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 yang akan dibahas oleh pansus, antara lain, penyalahgunaan kuota haji tambahan, keterlambatan penerbangan jemaah haji, hingga buruknya layanan bagi jemaah haji di Arafah, Muzalifah, dan Mina.

 

Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji

Halaman
1234

Berita Terkini