SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan, Aparatur Sipil Negara atau ASN yang akan dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahap pertama, adalah yang berstatus lajang.
Analis Kebijakan Utama Kemenpan-RB Arizal mengatakan, hal itu sesuai dengan hasil rapat terbatas Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dengan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.
"ASN yang dipindah, ini ada perkembangan terbaru, waktu sedang ratas kemarin, arahnya itu yang pindah tahap awal ini, mereka yang masih lajang," kata Arizal di acara ASN Festival 'Gerakan Bangun Nusantara' di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Pemilihan ASN lajang pindah ke IKN ini berkaitan dengan kesiapan infrastruktur hunian dan perkantoran.
"Artinya, ketika dia sudah punya keluarga di sini ya untuk sementara jangan bawa istri atau suaminya dulu ke sana. Jadi yang masih lajang," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Ia menerangkan, awalnya jumlah ASN yang akan dipindah pada 2024 sebanyak 11.911 orang dari 36 kementerian/lembaga.
Tapi setelah melihat kesiapan fasilitas hunian, jumlah ASN yang akan dipindah hingga Desember 2024 sebanyak 3.246 ASN dari 36 kementerian/lembaga. Jumlah itu belum termasuk dengan keluarganya.
"Kemenpan sudah membuat perencanaan pemindahan secara bertahap hingga 2034," ucapnya.
Baca juga: Berkantor Perdana di IKN, Jokowi Tunjukkan Istana Kepresidenan hingga Gelar Rapat Terbatas
Adapun pemerintah menyiapkan 40.000 kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dari kuota itu, lanjut Arizal, sekitar 5 persen untuk jatah putra-putri Kalimantan Timur yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Seleksinya mungkin dalam waktu dekat ini. Ada afirmasi untuk putra-putri Kaltim untuk nanti bisa kompetisi ya mengisi ASN, calon ASN, PNS itu yang nanti penempatannya di kementerian/lembaga yang ada di IKN," tuturnya.
Begitu juga dengan pejabat eselon III dan IV di sekitar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka lebih berpeluang untuk berkontribusi juga di kementerian/lembaga yang ada di IKN melalui mutasi dan juga akan diberikan afirmasi.
Tak hanya itu, ASN yang akan dipindah ke IKN harus menguasai literasi digital.
Lantaran cara kerja di IKN akan sangat berbeda dengan di kementerian/lembaga saat ini.
Hal itu sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur cara kerja baru dalam untuk membangun kompetensi dan kompetisi.
Baca juga: VIDEO - Iran Tuding Mossad Israel Dalang Pembunuhan Haniyeh, Eskalasi Paling Kuat akan Menanti
Baca juga: Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Emak-emak hingga Tewas di Pekanbaru, Positif Narkoba, Pelaku Ditahan
Baca juga: Pendaftaran Paslon Bupati Bireuen Dibuka Serentak 27 Agustus, KIP Bireuen Sosialisasi Syaratnya