“Hal ini kemudian diperparah dengan ada 11 kabupaten/kota belum teken NPHD dengan Panwaslih setempat. Dan ini sudah kita sampaikan ke Asisten 1 Pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikannya dalam waktu dua hari ini,” tegasnya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 11 kabupaten/kota di Aceh belum menandatangani Nota Perjanjian Hibah (NPHD) untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dałam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu diketahui saat Rapat Koordinasi Terpadu terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (5/7/2024).
11 Kabupaten/kota di Aceh yang belum menandatangani NPHD itu diantaranya Banda Aceh, Sabang, Pidie, Aceh Timur, Langsa, Gayo Lues, Abdya, Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Singkil dan Simeulue.
Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, rapat terpadu dengan para stakeholder penyelenggara pemilu itu menemukan beberapa persoalan.
Dimana sejumlah kabupaten/kota yang meneken NPHD untuk Panwaslih.
“Ada juga yang sudah teken, tapi tidak sepenuhnya. Sehingga ini tidak mendukung proses tahapan yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara,” kata Iskandar.
Baca juga: Sah, Salman Alfarisi Gandeng Yusran Adek sebagai Calon Wakil Bupati di Pilkada Abdya 2024
Dia mengatakan, hal tersebut tidak Tanya terjadi di Panwaslih saja, melainkan di KIP kasus serupa juga terjadi. Selain belum ditandatanganinya NPHD, di pihaknya mendapat informasi dalam rapat tersebut bahwasanya Sekretaris Panwaslih Aceh mengundurkan diri.
Hal itu kata dia, menjadi persoalan secara administratif pengawasan pilkada di Aceh akan terganggu.
“Hal ini kemudian diperparah dengan ada 11 kabupaten/kota belum teken NPHD dengan Panwaslih setempat. Dan ini sudah kita sampaikan ke Asisten 1 Pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikannya dalam waktu dua hari ini,” tegasnya.
“Baik terkait dengan pergantian Sekretaris Panwaslih Aceh, maupun penandatanganan NPHD itu baik dengan KIP dan Panwaslih. Sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Pilkada Calon Tunggal
BalasBalas ke semuaTeruskan
Tambahkan reaksi