Penertiban Pedagang di Pasar Langsa

Lapak Dagangan Ilegal di Badan Jalan Pasar Langsa Diduga Ada yang Membekingi

Penulis: Zubir
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan saat menertibkan lapak dagangan pedagang di salah satu ruas jalan di Pusat Pasar Langsa.

Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP dan WH, Muspika Kecamatan Langsa Kota, dibekup aparat Polres Langsa, Selasa (6/8/2024) melakukan penertiban di Pusat Pasar Langsa.

Penertiban dikhususkan terhadap badan jalan umum di kawasan pusat pasar yang digunakan oleh pedagang untuk berjualan, sehingga telah terjadi penyempitan jalan.

Penertiban yang dilakukan sejak pukul 10.15 WIB ini melibatkan puluhan petugas Dishub, Satpol PP dan WH, serta aparat Kepolisian dari Polres Langsa. 

Sebelum turun ke lokasi penertiban, semua personil yang terlibat dalam kegiatan ini melakukan apel di halaman Kantor Camat Langsa Kota.

Penertiban ini dikomandoi Kabid Darat Dishub, Muhammad Rizal, Kabid Trantib Satpol PP dan WH, Koko Hendrwansyah, SSTP, MSP, Kanit Binmas Polsek Langsa, Nanang Hariyono. (*)

Berita Terkini