Penertiban dikhususkan terhadap badan jalan umum di kawasan pusat pasar yang digunakan oleh pedagang untuk berjualan, sehingga telah terjadi penyempitan jalan.
Penertiban yang dilakukan sejak pukul 10.15 WIB ini melibatkan puluhan petugas Dishub, Satpol PP dan WH, serta aparat Kepolisian dari Polres Langsa.
Sebelum turun ke lokasi penertiban, semua personil yang terlibat dalam kegiatan ini melakukan apel di halaman Kantor Camat Langsa Kota.
Penertiban ini dikomandoi Kabid Darat Dishub, Muhammad Rizal, Kabid Trantib Satpol PP dan WH, Koko Hendrwansyah, SSTP, MSP, Kanit Binmas Polsek Langsa, Nanang Hariyono. (*)
2 Lampiran • Dipindai dengan Gmail
BalasBalas ke semuaTeruskan
Tambahkan reaksi