SERAMBINEWS.COM - Sebagian umat muslim mungkin ada yang masih bingung dengan persoalan tersebut.
Diketahui, shalat merupakan ibadah wajib bagi seorang muslim.
Dalam kondisi apapun, ibadah ini tetap harus dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan.
Apabila ditinggalkan, maka wajib baginya untuk mengqadha shalat tersebut.
Dalam pengerjaan ibadah shalat, umat muslim juga harus memperhatikan segala aturan dan syaratnya.
Semua itu tentu saja agar shalat yang dikerjakan sah dan diterima alias tidak sia-sia.
Namun dalam prakteknya pula, kadang kala ada kesalahan-kesalahan yang tidak sengaja diperbuat umat muslim, sehingga shalatnya menjadi tidak sempurna.
Misalnya seperti kekurangan atau kelebihan rakaat akibat lupa, atau ada gerakan-gerakan shalat yang tertinggal.
Dalam kondisi seperti ini, sebenarnya umat muslim tidak perlu mengulang kembali shalat yang tidak sempurna itu.
Baca juga: Apakah Baca Doa Berbahasa Indonesia Dalam Sujud Membatalkan Shalat? UAS Tegaskan Hal Ini
Untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalatnya, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.
Namun terkadang, anjuran untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalat dengan sujud sahwi ini pun terlewatkan.
Jika demikian, apakah shalat yang dikerjakan tersebut menjadi batal karena tidak melakukan sujud sahwi?
Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.