Kemenkumham: Mengenakan Hijab dalam Upacara Bendera tak Bertentangan dengan Pancasila

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Nasional 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) -

Namun pastinya, Heru Budi menyebut telah memerintahkan para paskibraka putri untuk tetap menggunakan hijab mereka, sesuai dengan identitas mereka saat mendaftar.

"Jadi kan mereka masuk istana mereka sudah seperti itu. Perintah kami adalah meminta seluruh adik-adik putri memang menggunakan jilbab," tegas Heru Budi.

Moeldoko: Jokowi Hormati Keyakinan Para Peserta

 

Kepala Staf Presiden Moeldoko menanggapi terkait polemik penyeragaman pelepasan jilbab anggota Paskibraka saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada Selasa (13/8/2024).

Ia pun menyebut Jokowi berpesan agar seluruh pihak menghormati keyakinan setiap individu.

"Kalau dari Pak Presiden, adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta," kata Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8).

"Saya pikir itu yang perlu dipikirkan."

Meski demikian, ia tak mengatakan secara gamblang terkait apakah para anggota Paskibraka akan diperbolehkan memakai jilbab saat pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN.

Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari para pembina Paskibraka. 

"Saya tidak terlibat disitu, nanti kita mesti tergantung bagaimana BPIP. Nanti pasti akan mencari solusi yang terbaik," jelasnya, dikutip dari tayangan Kompas Siang, Kompas Tv.

Baca juga: Polemik 18 Paskibraka Putri Lepas Hijab, BPIP Diduga Sunat Aturan tentang Paskibraka Berjilbab

Diberitakan sebelumnya, 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab menjadi tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa (13/8). Hal ini pun mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyebut pihaknya tidak memaksa pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) putri untuk melepas jilbab.


Penegasan Yudian itu merupakan respons atas berkembangnya wacana di publik terkait isu yang menyebut BPIP melakukan penyeragaman lepas jilbab terhadap sejumlah anggota paskibraka putri.

Menurutnya, penampilan paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.

Halaman
123

Berita Terkini