"Kami menilai gerakan ini sebagai bentuk kemajuan demokrasi di Aceh, masyarakat mengusulkan sendiri calon yang diinginkan," ungkap mantan Direktur Koalisi NGO HAM Aceh ini.
"Bisa jadi nantinya, para ulama, cendikiawan, dan tokoh Aceh juga akan menyurati pimpinan partai politik di pusat untuk meminta mencalonkan figur yang diusul masyarakat," tambah Zulfikar.
Pada bagian akhir, Zulfikar menambahkan bahwa pengumpulan tandatangan ini terus bergulir sampai tanggal 26 Agustus atau sehari sebelum dibukanya pendaftaran calon kepala daerah oleh KIP.(mas)