CPNS 2024

Apakah Formasi PPPK Nanti Dibuka untuk Umum? Begini Penjelasan Menpan RB Abdullah Azwar Anas

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Apakah Formasi PPPK Nanti Dibuka untuk Umum? Begini Penjelasan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca juga: NIK KTP dan KK yang Sudah Terdaftarkan Nama Orang Lain di SSCASN CPNS 2024, Begini Cara Mengatasinya

Syarat Khusus

  • Batas usia dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Instansi pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.
  • Sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh Menteri.
  • Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
  • Untuk lowongan jenis pengadaan PNS atau PPPK, pelamar harus memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.

(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkini