"Sebagai penasehat hukum, kami ingin meluruskan berita-berita yang sudah menyebar begitu luas, karena itu kami langsung melaporkan ke Polda tanggal 21 Agustus 2024 kemarin," jelasnya.
Baca juga: Sempat Kabur ke Rumah Nenek, Siswi SMP di Bekasi Korban Pelecehan Kakak Ipar Berhasil Ditemukan
Sejumlah barang bukti dibawa ke Polda Jatim saat melaporkan pengunggah video.
"Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait soal pengunggahan berita tersebut."
"Saat ini hanya satu yang kami laporkan, yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan, ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan," pungkasnya.
Baca juga: BKPRMI Aceh Timur Gencarkan Gerakan Bersih Masjid Sambut PON XXI 2024
Baca juga: Rudal Hizbullah Hantam Pangkalan Udara Israel di Meron, Asap Mengepul saat Terjadi Kebakaran
Baca juga: Partai Aceh Deklarasi Koalisi dengan Fraksi Gabungan, Jelang Pelantikan 40 Anggota DPRK Pidie
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kepala Disdikbud Jombang Imbas Video Bermesraan, Diperiksa Inspektorat, Kini Dibebastugaskan