Mengunggah Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah bagi pelamar disabilitas dan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (khusus bagi pelamar penyandang disabilitas).
Setelah diterima, CPNS Juru Pelihara Cagar Budaya akan ditempatkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Kota Lhokseumawe.
Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun untuk bisa melamar posisi ini.
Adapun gaji yang ditawarkan untuk posisi Juru Pelihara Cagar Budaya bagi lulusan SMP sederajat berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan.
CPNS Juru Pelihara Cagar Budaya bertugas membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya.
1. Jabatan: Juru Pelihara Cagar Budaya
Kualifikasi pendidikan: SLTP/SMP Sederajat
Jenis formasi: Penyandang disabilitas
Lokasi formasi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan
Batas usia: 18-35 tahun
Gaji minimal: Rp2.000.000
Gaji maksimal: Rp4.000.000
Deskripsi jabatan: Membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya
Jumlah formasi: 1
2. Jabatan: Juru Pelihara Cagar Budaya