Kualifikasi pendidikan: SLTP/SMP Sederajat
Jenis formasi: Umum
Lokasi formasi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan
Batas usia: 18-35 tahun
Gaji minimal: Rp 2.000.000
Gaji maksimal: Rp 4.000.000
Deskripsi jabatan: Membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya
Jumlah formasi: 2
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com
Baca juga: Pemerintah Kota Sabang Buka Pendaftaran CPNS 2024 untuk Lulusan D-III dan S-1
Baca juga: Tak Daftar CPNS 2024 Karena Tunggu Jadwal PPPK, Apakah Bakal Dibuka Untuk Umum? Ini Kata Menpan RB