"Hutan kita dibabat tanpa izin. Seret tindakan kejahatan ke ranah hukum. Kami minta pimpinan daerah melek terhadap persoalan ini," tegas Aldi Irawan.
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Massa yang menamakan diri Aliansi Cipayung Simeulue melakukan unjukrasa, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Simeulue untuk menghentikan dan menutup aktivitas pembukaan lahan kelapa sawit di wilayah kepulauan itu, Senin (26/8/2024).
Pasalnya, pembukaan lahan kelapa sawit yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Simeulue itu tanpa mengantongi izin dan diperkirakan luas lahan yang dikelola tanpa izin saat ini sudah lebih seribu hektare.
Massa yang berorasi di depan kantor Bupati Simeulue dan DPRK Simeulue, meminta pemerintah tidak menutup mata dalam persoalan tersebut.
Aldi Irawan, selaku koordinator Aliansi Cipayung Simeulue, mengatakan bahwa sudah hampir tiga tahun PT Raja Marga membuka lahan di Simeulue tanpa izin alias ilegal.
"Hutan kita dibabat tanpa izin. Seret tindakan kejahatan ke ranah hukum. Kami minta pimpinan daerah melek terhadap persoalan ini," tegas Aldi Irawan.
Massa dalam jumlah kecil itu, kemdian diajak masuk ke dalam kantor Bupati Simeulue yang diterima langsung oleh Pj Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi didampingi Plt Sekda Simeulue dan sejumlah kepala SKPK. Di hadapan pendemo, Pj Bupati Simeulue menyambuk baik aspirasi massa.
Pj Bupati menyatakan bahwa, Pemda Simeulue telah merespons serius persoalan pembukaan lahan tersebut dengan telah mengeluarkan surat kepada PT Raja Marga, untuk mengehentikan sementara aktivitas pembukaan lahan sawit di daerah itu.
Sementara itu, DPRK Simeulue mendukung penuh aspirasi para pendemo dan sama-sama menolak investasi ilegal di wilayah kepulauan Sineulue.(*)
Baca juga: Mawardi-Suwarni Batal Berpasangan di Pilkada Simeulue