Yaitu Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PNA, PDIP, PKB, dan PSI.
Pada Pilkada yang berlangsung November mendatang, Mualem-Dek Fadh akan melawan pasangan Bustami Hamzah-Tgk HM Yusuf A Wahab (Tu Sop).
Pasangan Bustami-Tu Sop diusung oleh Partai NasDem, PAN, PAS Aceh, dan Partai Golkar.
Sejauh ini, masih ada dua parpol pemilik kursi di DPRA yang belum menyerahkan SK B.1 KWK kepada bapaslon gubernur/wakil gubernur Aceh, yakni PPP dan PNA.(*)