Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang memastikan hanya ada satu pasangan yang mendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati hingga penutupan Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Satu-satunya bakal pasangan ini ialah Irjen Pol Armia Fahmi dan Ismail yang menyerahkan dokumen pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) petang.
Armia Fahmi merupakan jenderal bintang dua polisi yang saat ini menjabat Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.
Sementara Ismail yang menjadi pasangannya merupakan Direktur Perumda Tirta Tamiang.
Baca juga: Armia Fahmi dan Ismail Pasangan Pertama yang Mendaftar ke KIP Aceh Tamiang
Plh Ketua KIP Aceh Tamiang, Rusli menjelaskan pasangan ini diusung Partai Aceh, kemudian didukung sejumlah partai, Nasdem, PPP, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PNA, PKB, PDIP dan PSI.
“Hingga batas akhir, hanya ada satu bakal pasangan yang menyerahkan dokumen pendaftaran,” kata Rusli, Jumat (30/8/2024).
Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Ahmad Yuharda menambahkan sesuai mekanisme, daerah yang hanya terdapat satu bakal calon pasangan, dibolehkan memperpanjang pendaftaran selama tiga hari.
Namun sebelum pendaftaran ini dibuka, KIP dianjurkan jeda 10 hari.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tetapkan 6 Mahasiswa Tersangka Perusakan dan Ajakan Provokasi Ujaran Kebencian
“Ini jeda sepuluh hari, sembari kami menyurati KIP Aceh,” kata Arda.
Arda menjelaskan perpanjangan pendaftaran ini harus sesuai arahan KIP Aceh Tamiang, karena bila mengikuti masa jeda 10 hari, dikhawatirkan jadwal Pilkada serentak bisa terusik.
“Kami masih menunggu arahan provinsi, apakah harus harus jeda sepuluh hari, atau langsung dibuka pada hari senin nanti,” kata Arda. (mad)
Baca juga: Uji Coba Lapangan, Tujuh Daerah Perebutkan Medali Emas Baseball di PON XXI Aceh-Sumut 2024