Adapun langkah-langkah membubuhkan meterai elektronik adalah sebagai berikut:
- Login akun di website https://e-meterai.live/
- Pilih tahap "PEMBUBUHAN"
- Masukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
- Unggah dokumen yang hendak dibubuhkan dengan e-Meterai dalam format PDF
- Atur posisi e-Meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Klik "Bubuhkan e-Meterai", kemudian klik "Yes"
- Masukan 6 digit PIN yang telah didaftarkan, lalu klik "Lanjutkan"
- Proses pembubuhan selesai. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi e-meterai atau mengirim ke e-mail yang sudah terdaftarkan.
Pembayaran e-Meterai dapat dilakukan menggunakan dompet digital (e-wallet) seperti GoPay, OVO, Link Aja, hingga pembayaran lain menggunakan QR code. Apabila pembayaran berhasil, akan muncul notifikasi sukses.
Sesuai peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.03/2021, harga e-Meterai ditetapkan sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah memutuskan untuk membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Seleksi CPNS 2024 ini termasuk yang terbesar, karena pemerintah akan membuka sekitar 2,3 juta formasi untuk jenjang pendidikan mulai dari SMA hingga S3.
Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 dilakukan secara online dan calon peserta pemula dapat mendaftarkan diri melalui laman link pendaftaran Seleksi CPNS 2024 di situs resmi SSCASN di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Daftar Gaji CPNS BPK 2024, Terendah Rp15.000.000
Baca juga: Pendaftar CPNS 2024 Tembus 1 Juta Orang, Ini 6 Instansi Terbanyak dan Tersedikit Pendaftar