Pilkada Aceh 2024

Tim Penguji Nyatakan Dua Paslon Cagub dan Cawagub Aceh Mampu Baca Al-Quran

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paslon Bacagub dan Cawagub Aceh melakukan foto bersama dengan dewan juri, serti Komisioner KIP Aceh usai uji mampu baca Al-Quran di MRB, Rabu (4/9/2024).

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim penguji tes baca Al-Quran terhadap dua pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh menyatakan bahwa kedua paslon tersebut mampu membaca Al-Quran pada tahapan yang dilaksanakan oleh KIP Aceh, Rabu (4/9/2024).

Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah menerima hasil dari tim penguji yang terdiri dari tiga lembaga yakni Kemenag, MPU dan LPTQ.

"Hasil itu sudah kita teruskan ke masing-masing paslon. Dimana tim penguji menyatakan kedua paslon mampu membaca Al-Quran," kata Agusni saat dikonfirmasi Serambi.

Dia mengatakan, berdasarkan pihaknya hanya menerima hasil dari tim penguji yang kemudian diteruskan ke masing-masing pasangan calon. Dimana kata dia, dalam uji mampu baca Al-Quran itu, tim penguji menilai dari segi adab sebanyak maksimal 20 poin, makhrajul huruf 30 poin dan tajwid 50.

"Dari tiga akumulasi itu, paslon dinyatakan lulus minimum akumulasi nilainya 50. Jadi kalau sudah 50 poin, dinyatakan mampu baca Al-Quran," ungkapnya.

Sementara untuk tes Kesehatan juga hasilnya sudah keluar pada Selasa (3/9). Dimana dari tim kesehatan juga menyatakan kedua pasangan tersebut dinyatakan mampu.(*)

Berita Terkini