SERAMBINEWS.COM - Memiliki bayi kembar tentu jadi impian banyak pasangan suami istri atau pasutri.
Namun tidak semua pasutri memiliki peluang yang sama untuk memiliki bayi kembar.
Untuk bisa memiliki bayi kembar ada syarat-syarat yang harus dipenuhi pasutri, termasuk faktor pendukung.
Seksolog dr Boyke kali ini membagikan cara agar bisa mendapatkan bayi kembar serta mengungkap apa saja syarat yang diperlukan.
Lantas, bagaimana agar bisa memiliki bayi kembar?
Baca juga: Cara Olah Daun Sirih untuk Manfaat Kesehatan, dr Boyke Ungkap Takaran
Dokter kandungan dan pakar seks kelahiran Bandung, dr Boyke mengungkap ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar mendapat bayi kembar.
Adapun syarat tersebut adalah, pasutri harus memiliki riwayat keturunan kembar sebelumnya.
Jika salah satu pasutri tidak ada memiliki keturunan kembar, maka akan sulit mendapatkan bayi kembar.
"Anak kembar itu harus ada keturunan kembar, kalau tidak ada keturunan kembar biasanya memang sulit," kata dr Boyke dikutip Serambinews.com dari akun Instagram @drbboykenugraha, Kamis (29/8/2024).
Tak hanya itu, lanjut dr Boyke, pasutri yang sebelumnya mempunyai keturunan kembar dengan satu telur, artinya semuanya sama mulai dari wajah dan sebaginya, maka peluang mendapatkan bayi kembar sekitar 10-20 persen.
"Orang yang punya orang tua kembar, apalagi kalau kembarnya satu telur, yang artinya mukanya semuanya sama maka kemungkinannya itu sekitar 10-20 persen," tambah dr Boyke.
Baca juga: Viral Test Drive atau Dicoba Dulu Sebelum Menikah, Penting Gak Sih? Begini Kata Seksolog dr Boyke
Selain syarat memiliki keturunan kembar, adapun cara lainnya agar bisa mendapatkan bayi kembar adalah dengan program bayi tabung.
"Jadi kalau ingin anak kembar tentu saja harus ada keturunan kembar atau bisa anak kembar tapi biasanya adalah mukanya berbeda atau diistilahkan kembar dua telur, yaitu dengan cara bayi tabung itu baru bisa. Jadi tolong yang pengen punya anak kembar, tolong ingat ada nggak keluarganya mempunyai keturunan kembar," pungkas dr Boyke.
Kapan Bisa Mengetahui Jenis Kelamin Bayi di Kandungan Melalui USG? Begini Penjelasan dr Boyke
Mengetahui jenis kelamin sang buah hati sejak kehamilan menjadi salah satu hal penting yang dinanti kebanyakan calon orang tua.
Bahkan, baru-baru ini tak sedikit pasangan suami istri membuat pesta gender reveal untuk mengumumkan jenis kelamin bayinya ke teman dan kerabat dekat.
Lalu sebenarnya kapan kita bisa mengetahui jenis kelamin janin? Apakah pemeriksaan khusus untuk mengungkap jenis kelamin isang buah hati? Simak penjelasan berikut.
dr Boyke Dian Nugraha melalui video yang diunggah di akun TikTok @klinikpasutriboyke, dokter kandungan yang juga seorang seksolog itu mengatakan, terdapat satu cara untuk mengetahui jenis kelamin bayi.
Adapun cara yang dimaksud adalah melalui proses dengan ultrasonografi (USG). Ini merupakan cara paling umum untuk mengetahui jenis kalamin janin.
"Biasanya kita bisa tahu itu baik itu jenis kelaminnya laki-laki atau perempuan dengan pemeriksaan ultrason atau USG," kata dr Boyke dikutip Serambinews.com, Selasa (27/8/2024).
Lalu kapan kita bisa mengetahui jenis kelamin janin?
Lanjut dr Boyke, adapun waktu terbaik untuk bisa bisa mengetahui jenis kelamin janin pada usia 20 minggu kehamilan dan juga tergantung kepada kemampuan sang dokter hingga posisi bayi.
"Itu biasanya pada kehamilan 20 minggu, biasanya 22 gitu, tapi tergantung juga pada kemampuan dokternya, kepintaran dokternya dan posisi bayinya juga, kalau dia posisinya tengkurap atau pahanya ngejepit ya kita ngga bisa ngelihat ya," pungkas dr Boyke.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)