Ia menyebutkan, sejatinya atlet PON Aceh-Sumut menghargai pelaksanaan Syariat Islam di Provinsi Aceh yang dijuluki dengan Serambi Mekkah.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Pidie menyesalkan atlet PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut yang memakai celana pendek di jalan.
Atlet yang memakai celana pendek, terkesan tidak menghargai pelaksanaan Syariat Islam di bumi Aceh.
" MPU banyak menerima protes dari masyarakat terkait atlet PON memakai celana pendek.
Bahkan, foto dikirim warga ada atlet pakai celana pendek, sembari bermain hp duduk di kompleks Masjid Alfalah Sigli," kata Wakil Ketua MPU Pidie, Tgk Ilyas Abdullah, kepada Serambinews.com, Kamis (5/9/2024).
Ia menyebutkan, sejatinya atlet PON Aceh-Sumut menghargai pelaksanaan Syariat Islam di Provinsi Aceh yang dijuluki dengan Serambi Mekkah.
Baca juga: Empat Bakal Cabup-Cawabup Pidie Jalani Tes Uji Baca Alquran, Dua Pasangan Pakai Kain Sarung
Kata Tgk Ilyas, Provinsi Aceh memiliki Undang undang khusus Nomor 11 Tahun 2006, tertuang dalam Pasal 126 ayat (1) dan ayat (2).
Dalam ayat (1) sangat tegas diperintakan, bahwa setiap pemeluk agama islam di Aceh wajib mentaati dan mengamalkan Syari'at Islam.
Sementara isi ayat (2), bahwa setiap orang yang bertempat tinggal atau berada di Aceh wajib menghormati pelaksanaan Syari'at Islam
" Artinya jangan menggunakan celana pendek saat menginjakkan kaki di bumi Aceh, khususnya Pidie. Masyarakat Pidie sangat menghormati tamu dari luar Aceh," kata Tgk Ilyas Abdullah.
Ia menambahkan, atlet PON Aceh-Sumut hendaknya memakai celana training saat berolahraga maupun ke luar dari penginapan.
Menurutmya, MPU Pidie telah mengirimkan surat kepada semua SKPK di Pidie pada tanggal 29 Juli 2024, terkait perhelatan PON Aceh-Sumut.
Surat tersebut berisikan tentang peserta PON Aceh-Sumut untuk menghormati kearifan lokal di Pidie dan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Untuk itu, dinas terkait harus berperan aktif mensosialisasikan kepada atlet PON, agar mereka menghormati Syariat Islam di Aceh.