CPNS 2024

Tahapan Rekrutmen CPNS 2024 Masuki Masa Sanggah, Ini Jadwal SKD, dan Kisi-kisi TWK, TKP, dan TIU

Meski ada beberapa tahapan proses seleksi CPNS 2024 yang bergeser, namun untuk jadwal SKD dan SKB CPNS 2024 tidak mengalami perubahan alias tetap.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Dokumen BKN
Ilustrasi ujian CAT CPNS 

SERAMBINEWS.COM - Proses rekrutmen CPNS 2024 kini memasuki tahap masa sanggah, yang berlangsung dari 20 hingga 22 September 2024.

Setelah masa sanggah, peserta akan menunggu hasil sanggah dan pengumuman akhir seleksi administrasi, sebelum berlanjut ke tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD akan dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024 dengan sistem CAT.

SKD akan menguji tiga aspek penting: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dengan jumlah soal sebanyak 110.

Setiap peserta harus mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Seperti diketahui, para peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2024 sudah mendapakan hasil pengumuman seleksi administrasi dari masing-masing instansi yang dilamar.

Pengumuman itu disampaikan sejak Sabtu  (14/9/2024) hingga Kamis (19/9/2024) kemarin. 

Lalu kini, peserta CPNS 2024 memasuki tahap masa sanggah yang dimulai hari ini, Jumat (20/9/2024) hingga Minggu (22/9/2024) mendatang.

Setelah masa sanggah, peserta akan menunggu hasil jawab sanggah dan pengumuman akhir peserta yang dinyatakan lulus administrasi.

Lalu kemudian peserta akan menghadapi tes berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD CPNS adalah tahap uji awal yang dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Tes ini bertuuan untuk mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Lantas, kapan ujian atau tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan?

Baca juga: Seleksi Administrasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Saatnya Pelajari Materi Tes SKD, Simak Kisi-Kisinya

Jadwal SKD CPNS 2024

Diketahui, jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS 2024 sempat mengalami perubahan.

Perubahan ini pun berdampak pada proses pengumuman hasil seleksi administrasi hingga masa sanggah yang harus bergeser dari jadwal semula.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved