Menurut dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, kekhusyukan bukanlah tentang mata, melainkan fokus dan penghayatan terhadap bacaan dalam shalat.
SERAMBINEWS.COM - Memejamkan mata saat shalat dianggap makruh oleh sebagian ulama, kecuali dalam kondisi tertentu seperti menghindari gangguan yang dapat mengurangi kekhusyukan.
Menurut dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, kekhusyukan bukanlah tentang mata, melainkan fokus dan penghayatan terhadap bacaan dalam shalat.
Jika memejamkan mata membantu seseorang mencapai kekhusyukan, maka hal tersebut diperbolehkan.
Namun, Buya Yahya menekankan pentingnya memahami makna kekhusyukan yang sebenarnya, yaitu menyelaraskan hati dan pikiran dengan bacaan shalat.
Di sisi lain, pejam mata ketika menunaikan shalat menjadi sebuah pemandangan yang lazim terlihat dalam peribadatan umat muslim.
Meski sering dilakukan, memejam mata ketika menunaikan shalat bukanlah termasuk bagian dari gerakan shalat, melainkan hanya sebuah kebiasaan yang sering dilakukan oleh sebagian umat muslim.
Ada berbagai alasan mengapa hal ini dilakukan. Satu di antaranya ialah sebagai cara untuk mendapatkan kekhusyukan ketika menunaikan ibadah shalat.
Seperti diketahui, saat mengerjakan ibadah shalat, umat muslim juga dituntut untuk menunaikannya secara khusyuk.
Bukan pada shalat fardhu saja, khusyuk juga sebisa mungkin diterapkan dalam shalat-shalat sunnah lainnya.
Bisa mengerjakan shalat secara khusyuk juga menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana Firman Allah dalam surah Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.
قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ
Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2)
Akan tetapi dalam praktiknya, mengerjakan shalat secara khusyuk tidaklah mudah.
Apalagi jika pelaksananya sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.
Sehingga, memejam mata menjadi solusi bagi mereka yang punya kebiasaan ini, karena dinilai mampu menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Tertidur Sekejap Saat Shalat? Begini Penjelasan Lengkap UAS