Kajian Islam

Bagaimana Hukumnya Tertidur Sekejap Saat Shalat? Begini Penjelasan Lengkap UAS

Salah satu syarat sahnya shalat adalah berakal, dan tertidur dalam posisi duduk atau sujud dikhawatirkan hilangnya kesadaran.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS) usai di masjid Agung Sultan Jeumpa menyampaikan orasi ilmiah acara wisuda mahasiswa strata satu (S1) IAI Almuslim Aceh, Peusangan Bireuen di Kampus Induk IAI Almuslim, Sabtu (26/08/2023) di Paya Lipah Kecamatan Peusangan, Bireuen. 

Salah satu syarat sahnya shalat adalah berakal, dan tertidur dalam posisi duduk atau sujud dikhawatirkan hilangnya kesadaran.

SERAMBINEWS.COM - Dai nasional asal Riau, Ustaz Abdul Somad, atau lebih dikenal UAS, menjelaskan bahwa shalat tidak batal jika seseorang tidak sengaja tertidur sekejap dalam kondisi berdiri saat shalat. 

Namun, shalat bisa batal jika tertidur dalam posisi duduk atau sujud, bukan karena kekhawatiran akan buang angin, melainkan karena hilangnya kesadaran. 

Salah satu syarat sahnya shalat adalah berakal, dan tertidur dalam posisi duduk atau sujud dikhawatirkan hilangnya kesadaran.

Demikian antara lain dijelaskan UAS dalam video yang juga pernah diuangah beberapa akun YouTube.

Baca juga: Waktu Paling Afdhal Melaksanakan Shalat Dhuha, Simak Penjelasan Buya Yahya, Lengkap Doa Setelah Duha

Berikut penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com.

Hukum tertidur sekejap saat shalat

Dalam sebuah video kajiannya yang diunggah di YouTube Kun Ma Alloh, Ustad Abdul Somad mengatakan, tak batal shalat apabila seseorang tak sengaja tertidur dalam waktu yang singkat atau sekejap ketika sedang menunaikan shalat. 

Namun hal ini berlaku apabila seorang muslim yang tengah mengerjakan shalat tersebut tertidur saat posisi berdiri.

"Kalau dalam keadaan berdiri, saking ngantuknya (tidur) dalam keadaan berdiri, dipapah oleh dua orang (dari belakang) itu tidak (batal)," kata Ustad Abdul Somad dalam video penjelasannya itu.

Baca juga: Sahkah Shalat Jika Tak Sujud Sahwi Padahal Lupa Jumlah Rakaat? Ini Penjelasan UAS

Berikut tayangan video lengkap penjelasannya.

Adapun batalnya shalat seorang muslim yang tak sengaja tertidur dalam shalatnya, papar Ustad Abdul Somad, bisa terjadi saat ia dalam dalam posisi duduk atau sujud.

"Kalau dalam keadaan duduk, bisa batal," ujarnya dikutip dari video yang diunggah YouTube Kun Ma Alloh pada 2 Mei 2018 tersebut.

Lebih lanjut UAS menjelaskan, penyebab batalnya shalat apabila tak sengaja tertidur dalam posisi duduk atau sujud, bukan karena kekhawatiran muslim tersebut kehilangan wudhu akibat tak sengaja buang angin.

Melainkan karena ketika seseorang tertidur, maka ia kehilangan kesadaran atau akal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved