Kajian Islam
Bagaimana Hukumnya Tertidur Sekejap Saat Shalat? Begini Penjelasan Lengkap UAS
Salah satu syarat sahnya shalat adalah berakal, dan tertidur dalam posisi duduk atau sujud dikhawatirkan hilangnya kesadaran.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Salah satu syarat sahnya shalat adalah berakal, dan tertidur dalam posisi duduk atau sujud dikhawatirkan hilangnya kesadaran.
SERAMBINEWS.COM - Dai nasional asal Riau, Ustaz Abdul Somad, atau lebih dikenal UAS, menjelaskan bahwa shalat tidak batal jika seseorang tidak sengaja tertidur sekejap dalam kondisi berdiri saat shalat.
Namun, shalat bisa batal jika tertidur dalam posisi duduk atau sujud, bukan karena kekhawatiran akan buang angin, melainkan karena hilangnya kesadaran.
Salah satu syarat sahnya shalat adalah berakal, dan tertidur dalam posisi duduk atau sujud dikhawatirkan hilangnya kesadaran.
Demikian antara lain dijelaskan UAS dalam video yang juga pernah diuangah beberapa akun YouTube.
Baca juga: Waktu Paling Afdhal Melaksanakan Shalat Dhuha, Simak Penjelasan Buya Yahya, Lengkap Doa Setelah Duha
Berikut penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad yang telah dirangkum Serambinews.com.
Hukum tertidur sekejap saat shalat
Dalam sebuah video kajiannya yang diunggah di YouTube Kun Ma Alloh, Ustad Abdul Somad mengatakan, tak batal shalat apabila seseorang tak sengaja tertidur dalam waktu yang singkat atau sekejap ketika sedang menunaikan shalat.
Namun hal ini berlaku apabila seorang muslim yang tengah mengerjakan shalat tersebut tertidur saat posisi berdiri.
"Kalau dalam keadaan berdiri, saking ngantuknya (tidur) dalam keadaan berdiri, dipapah oleh dua orang (dari belakang) itu tidak (batal)," kata Ustad Abdul Somad dalam video penjelasannya itu.
Baca juga: Sahkah Shalat Jika Tak Sujud Sahwi Padahal Lupa Jumlah Rakaat? Ini Penjelasan UAS
Berikut tayangan video lengkap penjelasannya.
Adapun batalnya shalat seorang muslim yang tak sengaja tertidur dalam shalatnya, papar Ustad Abdul Somad, bisa terjadi saat ia dalam dalam posisi duduk atau sujud.
"Kalau dalam keadaan duduk, bisa batal," ujarnya dikutip dari video yang diunggah YouTube Kun Ma Alloh pada 2 Mei 2018 tersebut.
Lebih lanjut UAS menjelaskan, penyebab batalnya shalat apabila tak sengaja tertidur dalam posisi duduk atau sujud, bukan karena kekhawatiran muslim tersebut kehilangan wudhu akibat tak sengaja buang angin.
Melainkan karena ketika seseorang tertidur, maka ia kehilangan kesadaran atau akal.
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.