Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Hutan Kota Langsa merupakan salah satu objek wisata yang tak asing lagi bagi masyarakat Aceh di wilayah timur hingga wilayah Sumatera Utara.
Objek wisata yang juga berfungsi sebagai salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Langsa itu memang masih terbilang baru.
Objek wisata unggulan ini mulai dikembangkan pada masa kepemimpinan Umara (Usman Abdullah dan Marzuki Hamid), pasangan wali kota dan wakil walikota Langsa selama dua periode.
Kepemimpinan Usman Abdullah dan Marzuki Hamid berakhir pada 2022 lalu.
Sebelumnya, ketika Kota Langsa sudah terpisah dari kabupaten induk, yaitu Kabupaten Aceh Timur, hutan kota ini masih dikenal dengan sebutan Hutan Lindung.
Saat itu, hutan lindung tersebut dijaga keberadaaannya oleh para aktivisi lingkungan LSM Bale Juroeng.
Kemudian, seiring berjalannya waktu, oleh Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, melalui kebijakan Toke Seum (Usman Abdullah), menyulapnya menjadi Taman Hutan Kota atau Objek Wisata Hutan Kota Langsa.
Selama ini, Hutan Kota Langsa tersebut menjadi salah satu tujuan wisata favorit masyarakat lokal Aceh maupun luar Provinsi Serambi Mekkah ini.
Hutan Kota ini memiliki banyak koleksi flora dan fauna. Yang lebih menakjubkan, Hutan Kota Langsa ini juga menjadi salah satu paru-paru dunia di Provinsi Aceh.
Data yang diperoleh Serambinews.com, Taman Hutan Kota Langsa ini memiliki luas 48,22 hektare yang kemudian dikembangkan menjadi tempat wisata.
Konsepnya adalah wisata LAMBADA (Wisata Alam, Buatan dan Budaya). Di dalamnya terdapat taman satwa, hutan alam, kompleks rumah adat Aceh tempo dulu, dan aneka wahana permainan.
Bahkan lebih lengkapnya lagi, Taman Hutan Kota Langsa tersebut mempunyai fungsi konservasi, edukasi, rekreasi, dan ekonomi.
Objek wisata milik Pemerintah Kota Langsa ini berada tidak jauh dari pusat kota.
Hanya berjarak 1 km, persisnya berada diantara Rumah Sakit Cut Meutia (RSCM) Langsa dan Kantor Direksi PTN I di Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.