Mata Lokal Memilih
Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Pidie Jaya, Sabar Nomor 1 dan Mulia Nomor 2
Kegiatan pengambilan nomor urut Paslon itu turut dihadiri Komisioner KIP dan Komisioner Panwaslih, Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Kegiatan pengambilan nomor urut Paslon itu turut dihadiri Komisioner KIP dan Komisioner Panwaslih, Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Akhirnya dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya (Pijay) memastikan nomor urut dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP), Senin (23/9/2024) di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
Paslon H Sibral Malasyi - Hasan Basri ST MM (Sabar) memegang nomor urut 1.
Sementara, Paslon Dr H Said Mulyadi SE MSi -Saiful Anwar SH (Mulia) memegang nomor urut 2.
Kegiatan pengambilan nomor urut Paslon itu turut dihadiri Komisioner KIP dan Komisioner Panwaslih, Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat bersama ketua DPRK sementara, A Kadir Jailani, Waka Polres Pijay, Kompol Muara Uli SH.
Kemudian, mantan Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas yang juga selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA).
Selain itu juga turut dihadiri oleh ratusan undangan dari kalangan partai politik pendukung, relawan dan LO masing-masing Paslon.
Patut diketahui, Paslon Sibral Malasyi-Hasan Basri (Sabar) dengan dukungan 6 kursi yaitu PAN 3 kursi, PKB 2 kursi, dan PAS Aceh 1 kursi.
Berikutnya PNA dan Gabthat (tanpa kursi). Lalu, Paslon berjuluk Mulia yaitu Said Mulyadi - Saiful Anwar dengan kekuatan dukungan 19 kursi yaitu PA 10 kursi, Gerindra 2 kursi, PPP 2 kursi, NasDem 2 kursi, Demokrat 2 kursi dan Golkar 1 kursi serta PBB, PDI-P, PKS, PDA, dan Gelora (tanpa kursi).
Bagi kedua Paslon, pihak KIP juga memberikan limit waktu lima menit untuk menyampaikan beberapa pesan penting serta yel-yel dukungan lewat nomor urut masing-masing.
Ketua KIP Pijay, Iskandar SSos kepada Serambinews.com, Senin (23/9/2024) mengatakan penarikan nomor urut Paslon ini merupakan tahapan dalam Pilkada 2024
'SK nomor urut Paslon Bupati dan Wakil itu resmi untuk ditetapkan secara resmi dan dijadikan sebagai rujukan dalam Pilkada Pijay 2024,"ujarnya. (*)
DPRK Aceh Besar Umumkan Pemenang Pilkada 2024, Bupati Terpilih Diharapkan Berkolaborasi |
![]() |
---|
Debat Pertama Paslon Wali Kota Banda Aceh Dijadwalkan 30 Oktober, Ini Nama Para Panelis |
![]() |
---|
Prabowo Ingin Mualem-Dek Fadh Menang di Aceh, Mualem: Tentu Ini Sangat Baik bagi Rakyat Aceh |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Mulai Tiba di Simeulue |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan 580 Anggota DPR RI, Butuh Dana Rp 30 M per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.