Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara baru-baru ini sudah mendapatkan penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan MenPA-RB, Nomor 329 Tahun 2024 yang diteken Menteri Abdullah Azwar Anas.
Dalam keputusan itu disebutkan, jumlah PPPK Aceh Utara yang akan direkrut mencapai 1.110 orang.
Dari jumlah itu, terbanyak adalah untuk guru yaitu mencapai 750 orang, untuk 14 formasi.
Terbanyak yang akan direkrut adalah guru kelas SD mencapai 336 orang.
Kemudian guru kelas TK 120 orang.
Selanjutnya, guru Penjasorkes (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan), mencapai 100 orang.
Lalu, Guru Agama Islam 55 orang. Guru TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) 40 orang.
Guru Prakarya dan Kewirausahaan mencapai 30 orang.
Guru Guru Bahasa Indonesia dan Guru IPS masing-masing 10 orang.
Guru PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) sebanyak tujuh orang.
Guru Bahasa Inggris dan Guru Seni Budaya masing-masing 6 orang.
Terakhir adalah Guru IPA dan Guru Matematika masing-masing lima orang.
Selebihnya adalah tenaga kesehatan, tenaga teknis dengan kualifikasi SLTA, D-III, dan Diploma.