SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Juru Bicara Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Hendra Budian, angkat bicara menanggapi isu seputar Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh Bustami Hamzah semasa masih menjabat Pj Gubernur Aceh.
Menurut Hendra, isu itu sengaja digoreng di momen Pilkada 2024 sebagai upaya membentuk framing negatif untuk menyudutkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.
"Isu ini muncul kan dalam momen Pilkada Aceh 2024, maka saya menduga ini adalah bentuk framing negatif untuk menyudutkan paslon kami," katanya kepada Serambinews.com, Selasa (1/10/2024).
"Atau yang lebih mengkhawatirkan lagi, ini adalah manifestasi dari pikiran-pikiran kolot yang hanya akan membawa Aceh pada keterpurukan, semoga saja tidak," tambahnya.
Hendra lalu menyinggung beberapa statement yang dilontarkan oleh salah seorang pemimpin organisasi pengusaha di Aceh, yang menyoalkan penerbitan IUP tersebut, khususnya kepada PT MIFA Bersaudara.
Dimana penerbitan IUP dimaksud dianggap tidak rasional, dan hanya menguntungkan kelompok tertentu dengan mengatasnamakan pengurangan pengangguran.
Menurut Hendra, pernyataan itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan belum memahami regulasi dan fisosofi kebijakan pembangunan daerah.
Baca juga: Petani Pidie Kesulitan Tebus Pupuk Bersubsidi
Baca juga: Tambang Antara Dampak Lingkungan dan Masa Depan Energi Aceh
Dia menjelaskan, dimanapun, pembangunan suatu daerah selalu dan pasti akan tergantung pada investasi, dan investasi akan tergantung pada kebijakan Pemerintah Daerah.
"Ini adalah simbiosa yang saling menguntungkan. Bisa dikatakan tidak ada pembangunan tanpa investasi. Tidak ada kesejahteraan tanpa pembangunan. Begitu alur logikanya,"
"Ini adalah filosofi kebijakan pembangunan kita. Kecuali kita mau memencilkan diri (mengisolasi diri) kedalam ketertinggalan dan kemiskinan,"
"Maka itu, dalam setiap RPJMD di pemerintah daerah manapun, selalu termaktub program Investasi sebagai salah satu program strategis pemerintahan", jelas Hendra Budian.
Terkait perizinan terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemda, Hendra mengatakan, sekali lagi semuanya harus melalui prosedur birokrasi yang ketat, dengan merujuk pada aturan perundangan yang berlaku.
Persoalan siapa (pada masa gubernur mana) yang paling banyak memberikan Izin, bukanlah suatu ukuran untuk menilai salah benar.
"Dalam konteks tata kelola pemerintah, acuannya adalah pada prosedur birokrasi yang dilalui, dimana secara normatif semua aspek telah dikaji dengan sangat matang untuk menghasilkan keputusan final, menolak atau memberikan izin," timpalnya.
Baca juga: Israel Serang Lebanon, AS Kerahkan Pasukan Tambahan ke Timur Tengah, Termasuk Skuadron F15 dan F22
Baca juga: Begini Cara Membedakan Sakit pada Jantung, Paru-Paru dan Lambung Bisa Buat Nyeri Dada
Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan ada pihak yang mewakili organisasi pengusaha di Aceh, yang seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam mendorong dan mengembangkan investasi, justru berfikir secara keliru.